Pulau Morotai
Dispora Akui Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen Permintaan Anggaran Hibah KONI Morotai
"Secara dokumen kami membenarkan itu, bahwa itu terjadi keganjalan sedikit, "ungkap Kadis Pemuda dan Olahraga Morotai Yanto Gani
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Soal dugaan pemalsuan laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran hibah KONI Pulau Morotai, Maluku Utara T.A 2025.
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Pulau Morotai Yanto Gani mengaku ada kejanggalan dalam dokumen yang dimaksud.
"Secara dokumen kami membenarkan itu, bahwa itu terjadi keganjalan sedikit."
"Sebab ganjalannya begini, tidak atas nama atau tidak mengatasnamakan orang dan pelatih yang menerima, "ungkapnya saat diwawancarai usai RDP dengan DPRD, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Kantongi Bukti, Maman Samsudin Tantang Ketua KONI Morotai Buat Laporan Balik ke Polisi
"Jadi menurut penerimaan kami itu ganjal, memang benar pengakuan cabor."
"Dan awalnya itu LPJ kami membenarkan itu terdapat ada yang ganjal, "tambahnya.
Olehnya itu, pihaknya langsung memanggil semua ketua-ketua cabor, namun pengurus KONI belum sempat hadir.
"KONI tidak hadir, akhirnya di situ lah muncul masalah ini, "tutur Yanto Gani.
Adanya itu, KONI pun didesak agar melakukan pembaharuan LPJ karena adanya indikasi dugaan laporan Fiktif.
"Kami desak KONI segera dibuat pembaharuan LPJ. Dan Alhamdulilah tanggal 23 kemarin KONI menyelesaikan itu, "jelas Yanto.
KONI juga diminta membuat pembaharuan dan telah diselesaikan, namun pihaknya mengaku pengurus PBVSI dan Pertina tidak terlibat.
"Memang beberapa cabor sudah selesai cuma waktu itu, memang cabor Pertina dan PBVSI tidak hadir."
"Tapi beberapa cabor sudah selesaikan, dan suda menerima kwitansi dan itu saya saksikan saya mewakili dispora untuk menyaksikan realisasi itu,"katanya.
Alasan tidak kehadiran pengurus PBVSI dan Pertina itu, karena mereka memasukan laporan ke polres pulau Morotai.
"Untuk Pertina dan PBVSI itukan di hari yang bersamaan memasukan laporan ke pihak kepolisian,"ujarnya.
Baca juga: Ini Rute Kapal Pelni yang Berangkat dari Ternate di Tanggal 6 Juni 2025: Ada Ambon dan Namlea
| Kasus MinyaKita Morotai Memanas, Penyidik Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Dokumen |
|
|---|
| Kasat Reskrim Polres Morotai Yakulb Panjaitan Bantah Tudingan Peras Pengusaha Rp1,5 Miliar |
|
|---|
| Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Penelantaran Istri yang Libatkan Sekda Morotai Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Penelantaran, Istri Sekda Pulau Morotai Datangi Polda Malut |
|
|---|
| Polisi OTW Gelar Perkara Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Dispora-nilai-ada-kejanggalan-pada-LPJ-penggunaan-anggaran-hibah-KONI-Morotai.jpg)