Pulau Morotai
Ketua DPRD Morotai dan Maman Samsudin Bakal Dilaporkan ke Polisi, Ini Masalahnya
"Sebab saya merasa tidak makan anggaran dan lain-lain, "tegas Ketum KONI Morotai, Maluku Utara Ismail T Rahaguna
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasus dugaan pemalsuan laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran hibah KONI Pulau Morotai, Maluku Urara T.A 2025 memanas.
Pasalnya, Ketua DPRD Pulau Morotai Muhammad Rizki dan Ketum Pertina Pulau Morotai Maman Samsudin terancam dilaporkan balik ke Polisi oleh Ketua KONI Pulau Morotai Ismail T Rahaguna.
Ismail T Rahaguna kepada wartawan mengaku sangat dirugikan adanya komentar yang disampaikan Muhammad Rizki di sejumlah media, serta laporan Polisi terhadap dirinya yang dilakukan Maman Samsudin.
Olehnya itu, Ismail mengancam melaporkan balik keduanya ke Polres Pulau Morotai atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca juga: Kasus Dugaan LPJ Fiktif Anggaran Hibah KONI Morotai 2025 Masuk Meja Penyidik
"Setelah ini saya ke Polres, saya konsultasi dengan Polres dulu, karena saya harus sampaikan bukti-bukti ini."
"Karena kita buat laporan kita harus berdasarkan bukti, dan saya akan tuntut pencemaran nama baik saya, "tegasnya saat dikonfirmasi usai RDP dengan DPRD, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, apa yang dituduhkan Maman Samsudin di media sosial, serta komentar Ketua DPRD Muhamad Rizki adalah tuduhan yang tidak benar.
Karena, kata Ismail, anggaran Rp 150 juta yang dituduhkan telah disalahgunakan dirinya itu, ada pertanggung jawabannya.
"Saya rasa yang disampaikan Ketua DPRD di publik terlalu dini atau cepat."
"Jadi orang yang dilaporkan adalah orang yang sudah komentar di publik lah."
"Karena ini sudah disampaikan di publik dan dua orang yang akan dilaporkan."
"Sebab saya merasa tidak makan anggaran dan lain-lain."
"Kemudian saya sudah di tuduh, dan saya hanya tuntut pemulihan nama baik organisasi saya, "tegasnya.
Ismail juga menepis adanya tuduhan soal tanda tangan ketua-ketua cabor yang dipalsukan, menurutnya itu hanya miskomunikasi.
Baca juga: Begini Penjelasan KONI Morotai Terkait Dugaan LPJ Fiktif Anggaran Hibah 2025
"Tidak ada tantangan yang dipalsukan, itu tidak ada, kan cabor lain sudah menerima hak-hak, laporan kami kan sudah masuk di Dispora."
"Jadi soal data yang di permasalahkan itu hanya miskomunikasi, dan tuduhan itu semua tidak benar."
"Ini kan miskomunikasi, saya sesalkan kenapa saya sudah di hujat di publik, bahwa saya sudah makan anggaran, saya makan uang haram, dan saya harus memulihkan nama saya, saya harus tuntut nama baik saya, "pungkas Ismail. (*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.