Minggu, 3 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPK Maluku Utara Serahkan LHP Keuangan 2024 10 Kabupaten/Kota

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan 10 Pemkab

Tayang:
TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
LHP - Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara Tahun Anggaran 2024, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah 10 Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan itu berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada Rabu (28/5/2025).

Marius Sirumapea saat memberikan sambutan menyampaikan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, Pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004.

Baca juga: Imigrasi Ternate Luncurkan Inovasi Mite Pos, Berikut Kegunaannya

Yang mana, itu telah diamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya. 

"Pada tingkat Kabupaten/Kota, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit BPK diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Walikota."

Baca juga: Camat Pulau Ternate Dukung Kelurahan Manfaatkan Potensi Pariwisata

"Selanjutnya, diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat (1) Pasal 31 UU Nomor 17 Tahun 2003," tambah dia.

Lebih lanjut, menurut peraturan perundangan, kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.

Diakhir sambutannya, dia berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara agar dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, serta dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved