Pemkab Halmahera Selatan
159 Desa di Halmahera Selatan Belum Bentuk Pengurus Kopdes Merah Putih
Desa-desa yang berita acara pembentukan pengurus sudah 90, sedangkan 159 desa belum teregistrasi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Disperindakop Halmahera Selatan, Maluku Utara membeberkan jumlah desa yang telah membentuk pengurus Koperasi Desa (Kopdes) merah putih.
Dari total 249 desa di Halmahera Selatan, baru 90 desa yang sudah menyerahkan berita acara pembentukan pengurus kopdes merah putih.
Sementara 159 desa lainnya belum teregistrasi atau belum membentuk pengurus koperasi tersebut.
"Desa-desa yang berita acara pembentukan pengurus sudah 90, sedangkan 159 desa belum teregistrasi, "ungkap Kepala Bidang Koperasi Disperindakop Halmahera Selatan Jabir M Jafar, Kamis (29/5/2025).
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Siapkan Rp 8 Miliar untuk Perbaiki Jalan Berlubang
Jabir mengatakan bahwa sementara ini, sudah 40 dokumen desa yang diserahkan ke pihak notaris untuk mendapatkan SK dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

"Sudah 40 Desa yang kami serahkan ke pihak notaris. Tapi sampai sekarang belum ada informasi berapa yang suda lolos atau sudah di SK-kan Kemenkum, "jelasnya.
Menurut Jabir, data valid terkait kopdes merah putih di Halmahera Selatan dapat diketahui bila nomor Administrasi Hukum Umum (AHU) yang tertera dalam SK Kemenkum sudah keluar.
Karena hal itu akan secara otomatis terdaftar di Online Data Sistem (ODS) yang terkonek ke Kementrian Koperasi dan Kemenkum.
Baca juga: Anggota DPRD Morotai Wafat saat Berhaji, Sherly Laos: Jejak Pengabdianmu Selalu Dikenang
Awalnya, lanjut Jabir, batas pendaftaran kopdes merah putih tanggal 30 Mei 2024, tetapi diperpanjang pemerintah pusat sampai pada bulan Juni 2025.
Pasalnya kopdes merah putih, memiliki beberapa tahapan, mulai dari pembentukan, launchingan, pengembangan hingga tahap evaluasi.
"Kalau semua sudah rampung, kopdes merah putih di Halmahera Selatan akan launching pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, "pungkasnya. (*)
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.