Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasan Pegawai Lapas Anak Ternate

Pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate bernama Hasan meluruskan insiden terhadap dirinya dan seorang anak di Kelurahan Soa

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
KLARIFIKASI - Hasan salah satu pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Jumat (30/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate bernama Hasan meluruskan insiden terhadap dirinya dan seorang anak di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah.

Hasan menjelaskan, masalahnya bersama anak ini bermula adanya salah satu peralatan perkakas rumah yang hilang.

Mendapati laporan itu, lanjut Hasan, ia sempat mencurigai  anak itu. Dari situ, ia menjemput dan dibawa ke Lapas Anak.

“Kecurigaan saya ini karena dia (korban) sering ringan tangan dengan kelakuan yang sama, akan tetapi niat saya baik apalagi korban ini ada ikatan keluarga dengan saya,” jelansya, Jumat (30/5/2025).

Baca juga: PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Hasan mengaku, saat membawa anak tersebut ke Lapas pada pukul 18.00 WIT, ia tidak melakukan tindakan kekerasan, melainkan ia menanyakan dengan secara baik-baik.

Hingga pukul 11.40 WIT, ia mengantar anak itu pulang karena dari hasil rekaman CCTV tidak menunjukkan bahwa anak tersebut adalah pelaku pencurian.

“Saya tanya baik-baik apakah dia yang ambil alat-alat yang hilang, kalau ambil dan jual beritahu dimana alamatnya akan saya ke sana tebus, hingga pukul 11.40 WIT korban saya antar pulang.”

“Tindakan saya baik tetapi ditafsirkan orang tuanya, saya lakukan kekerasan kepada anaknya,” = bebernya.

Akibat insiden tersebut Nurain (37) selaku orang tua dari anak tersebut mengadukan Hasan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kalapas Anak kelas II Ternate Sudirman juga benarkan insiden tersebut.

“Dari laporan itu memang ada tetapi hanya salah paham dan miskomunikasi,” katanya.

Baca juga: Lagi, Malut United Sepakat Datangkan Bintang PSS Sleman dengan Nilai Pasar Rp 2,6 Miliar

Selaku pimpinan, Sudriman telah meminta keterangan Hasan dan dijelaskan sesuai fakta yang ada.

“Kalau dilihat ini hanya salah paham, apalagi anak ini dan pegawai saya ada ikatan keluarga. Kita juga tahan orang tidak sembarangan harus melalui prosedur yang ada,” tandasnya.

Diketahui, insiden hilangnya perkakas rumah ini pada Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIT berlokasi di Kelurahan Soa. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved