Pemkot Ternate
Anggaran Pemusnahan Limbah Medis Tak Ada, UPTD Farmasi Ternate Terpaksa 'Cari Akal' Sendiri
"Kami terpaksa akali dari anggaran lain, seperti distribusi dan operasional, "ucap Kepala UPTD Farmasi Kota Ternate Munirah Rivai
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - UPTD Instalasi Farmasi Kota Ternate, Maluku Utara mengeluhkan tidak adanya alokasi anggaran rutin untuk pemusnahan limbah medis selama bertahun-tahun.
Meski sempat diusulkan sebesar Rp 17 juta pada 2024 lalu, namun nyatanya anggaran tersebut tak pernah cair.
Kepala UPTD Farmasi Kota Ternate Munirah Rivai mengungkapkan bahwa selama ini pemusnahan tetap dilakukan, meski tanpa dukungan anggaran dari Dinas Kesehatan.
"Kami terpaksa akali dari anggaran lain, seperti distribusi dan operasional, "ucap Munirah Rivai, Senin (2/6/2025).
Baca juga: UPTD Farmasi Ternate Krisis Fasilitas, Obat-obatan Nyaris Rusak Saat Hujan
"Kalau tidak dimusnahkan, limbah akan menumpuk dan berbahaya, "sambungnya.
Menurut Munirah, sejak 2018 hingga 2024, pemusnahan limbah medis dilakukan tanpa dukungan dana khusus dari pemerintah.
Bahkan usulan ke Dinas Kesehatan berkali-kali diabaikan.
"Ini menyangkut keselamatan dan pelayanan dasar, harusnya pemerintah lebih serius, "harapnya.
Anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya Hi Ibrahim yang melakukan sidak ke UPTD Instalasi Farmasi menyampaikan keprihatinannya.
Baca juga: Afrianto Redjeb Dapat Bantuan Biaya Pengobatan dari Pemkot Ternate
"Banyak hal yang dikeluhkan, bukan hanya sarana prasarana dan TPP rendah, tapi juga tidak ada anggaran pemusnahan obat, ini sangat serius, "ujarnya.
Menurutnya, karena obat-obatan berasal dari Dinas Kesehatan, maka proses pemusnahannya pun seharusnya ditanggung oleh dinas tersebut.
"Saya minta Pemkot Ternate segera ambil tindakan, ini pelayanan dasar yang tak boleh diabaikan, "pungkasnya. (*)
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
34 Pedagang Pandara Kananga Curhat ke Wakil Wali Kota Ternate, di Antaranya Soal Biaya Sewa |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Soroti Kesiapan Panitia CSS AKOPSI XXIII 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.