DPRD Maluku Utara
DPRD Maluku Utara Perkuat Pembentukan Koperasi Merah Putih
Sinergi antar lembaga di Provinsi Maluku Utara terus diperkuat guna menyukseskan program nasional yaitu pembentukan Koperasi Merah Putih
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sinergi antar lembaga di Provinsi Maluku Utara terus diperkuat guna menyukseskan program nasional yaitu pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP/KKMP).
Dalam pertemuan yang berlangsung Selasa (3/6/2025), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Malut, Budi Argap Situngkir, bersama Komisi I DPRD Provinsi Malut, mendorong percepatan pendaftaran koperasi desa dan kelurahan berbasis kerakyatan.
Argap Situngkir menjelaskan, upaya ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP dan KKMP.
Baca juga: Harga dan Buyback Emas Antam Melambung Rp 35 Ribu per Gram! Ini Rincian Selasa 3 Juni 2025
Di mana, Kementerian Hukum dan HAM RI telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Permenkumham Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi, sebagai dasar hukum pelayanan legalitas badan hukum koperasi.
“Kami telah melakukan koordinasi aktif dengan Gubernur Maluku Utara, para bupati, dan wali kota se-Malut untuk mempercepat pembentukan koperasi Merah Putih,” ungkap Argap usai pertemuan.
Sebagai bentuk komitmen layanan cepat dan ramah, Kanwil Kemenkumham Malut juga telah menjalin kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Malut, untuk mempermudah proses pengesahan akta pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Dukungan dari para kepala desa, lurah, serta pimpinan daerah sangat penting. Saat ini, tingkat pendirian koperasi Merah Putih di Maluku Utara masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain. Maka sinergi lintas sektor menjadi kunci percepatan,” ujarnya.
Argap menegaskan, koperasi Merah Putih bukan hanya instrumen kelembagaan, tetapi juga alat strategis pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Di sisi legislatif, Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, berkomitmen penuh untuk mengawal dan mengawasi jalannya percepatan pendirian koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Malut.
“Komisi I membidangi urusan hukum dan pemerintahan, termasuk program strategis yang menyentuh langsung masyarakat. Kami siap mendukung penuh implementasi koperasi Merah Putih ini,” tegas Nazla.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah, perangkat desa, dan pemangku kepentingan lainnya agar mengambil peran aktif, mengingat keberadaan koperasi yang kuat dapat menjadi tulang punggung ekonomi lokal dan ketahanan sosial masyarakat desa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pucuk Pimpinan Berganti, Kolonel Laut P Gurtom Fartianto Jabat Danlanal Ternate
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI, dengan tujuan membangun ekonomi gotong royong yang kuat dan mandiri.
Legalitas dan tata kelola yang baik menjadi dasar agar koperasi tidak hanya terbentuk, tetapi juga berfungsi optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik tolak akselerasi pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Maluku Utara, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekonomi berbasis komunitas yang inklusif dan berkelanjutan. (*)
Anggota DPRD Malut Iswanto Dorong Integrasi Program Infrastruktur Air Antar Lembaga |
![]() |
---|
Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara Soroti Kenaikan Belanja Modal dalam APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Iqbal Ruray: Proyek Swakelola Renovasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara Harus Jadi Pelajaran |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Soroti Jalan Nasional Halmahera Tengah-Halmahera Selatan yang Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.