Polisi Masih Lidik Laporan Dua Pemain Malut United
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy menyatakan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy menyatakan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan laporan dua pemain Malut United.
Kedua pemain itu adalah Yakob dan Yance Sayuri. Mereka melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan rasisme.
“Sampai saat ini laporan dua pemain Malut United masih penyelidikan,” jelas Asri, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Polda Maluku Utara Buka Hotline Pengaduan Calo Penerimaan Polri
Kombes Asri menyatakan, dalam tahap penyelidikan ini, penyidik masih mengalami kesulitan untuk mencari alamat terlapor untuk dimintai keterangan.
“Alamat terlapor masih dicari, ini juga masih kesulitan yang pasti terlapor beralamat di daerah Jawa Barat,” katanya.
Asri mengakui, jika semua terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik, maka selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
“Semua kasus, kita tangani sesuai dengan prosedur dan setiap tahapan akan kita lalui, termasuk gelar perkara untuk menyajikan status kasus,” jelasnya.
Sementara itu sebelumnya, Perwakilan Malut United Asghar Saleh menyatakan, tetap mendukung langkah hukum dugaan rasisme yang dilaporkan duo Sayuri di Polda Maluku Utara.
Baca juga: Pelatihan Perangkat Adat Pemkab Halmahera Barat Dikritik Sultan Jailolo Siddik Sjah
“Kami dari manajemen berharap, duo Sayuri untuk tetap fokus karena proses hukum tetap akan berjalan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Laporan dugaan rasisme duo Sayuri di SPKT Polda Maluku Utara ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Polisi Nomor: STTLP39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara, dan Laporan Polisi nomor: LP/B/39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 6 Mei 2025.
Enam pemilik akun instagram yang dipolisikan Sayuri bersaudara di SPKT Polda Maluku Utara tersebut masing-masing adalah, Kepo, Hadifikri04, a. Setiawan, Putpuputeran, Kadekafung45 dan Gcatur. (*)
Malut United 'Tak Punya' Penyerang Murni Kala Hadapi PSIM Yogyakarta di Kie Raha |
![]() |
---|
Reaksi Warga Jati Ternate Selatan Terkait Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.