Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan SK Pergantian Pj Kades di Taliabu

"Bupatinya tidak ada di tempat (luar daerah), terus siapa yang tanda tangan ini SK?, "ucap Anggota DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
STATEMENT: Anggota DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Budiman L. Mayabubun saat diwawancara Tribunternate.com, Senin (21/4/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Ada dugaan pemalsuan tanda tangan SK pergantian Pj Kades di Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Statement tersebut disampaikan Anggota DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Budiman L. Mayabubun pada Selasa (3/6/2025) lalu.

Dikatakan, dalam SK Bupati Pulau Taliabu nomor: 004/KPTS/BUP/2025 tentang pengangkatan Pj Kepala Desa (Kades).

Sashabilla Mus selaku kepala daerah yang baru, menandatangani SK tersebut tertanggal 2 Juni 2025.

Baca juga: Warga Keluhkan Sampah di Pertigaan Jl Fangahu Desa Bobong Taliabu: Seminggu Tak Diangkut

Sementara menurut hematnya, Sashabilla Mus tidak berada di tempat atau sedang di luar daerah.

"Masa sih SKnya tanggal 2 ditetapkan di Bobong tetapi Bupatinya di luar daerah, aneh, "juar Budiman L. Mayabubun.

Karena itu, masalah ini sudah ia sampaikan ke Komisi I untuk ditindaklanjuti.

Tindaklanjut yang dimaksud adalah memanggil Kepala BPKSDMA Pulau Taliabu Surati Kene.

"Bupatinya tidak ada di Taliabu, terus siapa yang tanda tangan ini SK?."

Baca juga: Bupati Taliabu Sashabila Mus Ganti Puluhan Pj Kades, 8 di Antaranya Defenitif

"Tolong jangan merusak sistem pemerintahan saat ini, "pungkas Budiman L. Mayabubun.

Terpisah, Sekkab Pulau Taliabu Salim Ganiru ketika dikonfirmasi perihal ini tidak berkomentar banyak.

Ia justru mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke Kepala BPKSDMA Pulau Taliabu Surati Kene. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved