Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Penjelasan Bapenda Taliabu Terkait Pajak Galian C

"Tujuannya untuk mempermudah pelayanan publik khususnya untuk wajib pajak, "ucap Kepala Bapenda Pulau Taliabu Ruslan Dumba

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/La Ode Havidl
TARGET: Kepala Bapenda Pulau Taliabu, Maluku Utara Ruslan Dumba saat diwawancarai Tribunternate.com belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bapenda Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) di 2025 sebesar Rp 39 miliar lebih.

Ada beberapa sumber pendapatan, termasuk pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) atau biasa disebut galian C.

Kepala Bapenda Pulau Taliabu Ruslan Dumba menyampaikan, dalam rangka meningkatkan PAD tahun ini.

Pihkanya telah melakukan perubahan sistem pelayanan terhadap wajib pajak.

Baca juga: Bupati Taliabu Sashabilla Mus Revisi SK Pergantian Pj Kades Usai Dikritik

Di mana sistem pelayanannya terintegrasi dan transparan, agar sumber-sumber pendapatan dikenakan tepat sasaran.

"Yang dimaksud dengan mekanisme terintegrasi yaitu melakukan perubahan pembayaran cash menjadi pemindahbukuan dari rekening perusahaan ke rekening Kasda."

"Tujuannya untuk mempermudah pelayanan publik khususnya untuk wajib pajak, "terang Ruslan, Sabtu (7/6/2025).

Ruslanen menjelaskan, OPD yang ia pimpin dalam hal menerbitkan surat ketetapan pajak daerah sesuai standar SOP.

Syaratnya adalah wajib pajak harus menandatangani surat pernyataan pemindahbukuan.

Baca juga: Bupati Taliabu Sashabilla Mus Revisi SK Pergantian Pj Kades Usai Dikritik

Kemudian pihaknya menerbitkan surat tanda setoran dan diserahkan kepada wajib pajak.

Selanjutnya wajib pajak mendapatkan bukti atau tanda telah divalidasi oleh pihak Bank.

"Setelah itu, wajib pajak menyerahkan bukti setoran kepada bendahara penerimaan untuk dilakukan pencatatan, "jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved