Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Bupati Taliabu Sashabilla Mus Revisi SK Pergantian Pj Kades Usai Dikritik

"Siap pak, SK sedang dalam tahap revisi dan telaah hukum, terima kasih banyak, "ucap Bupati Taliabu Sashabilla Mus pada akun TikTok pribadinya

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
JABATAN: Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara Sashabilla Mus 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Budiman L Mayabubun baru-baru ini mengkritik kebijakan pergantian Pj kepala desa (Kades).

Kritikan itu mengarahkan ke penerbitan Surat Keputusan (SK) yang tertanggal 2 Juni 2025.

Menurut Budiman, SK tersebut diduga tabrak aturan seperti mengangkat PPPK sebagai pj kades dan memberhentikan 8 kades defenitif.

Kritikan politisi PDI-Perjuangan ini viral di platform media sosial.

Baca juga: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Galian C di Taliabu

Hingga akhirnya, akun tiktok Bupati Pulau Taliabu Sashabilla Mus yakni @sashabilamus mengomentari perihal kritikan itu dalam video yang diposting akun tiktok @Budiman L Mayabubun.

"Siap pak, SK sedang dalam tahap revisi dan telaah hukum, terima kasih banyak, "tulis akun TikTok kata @sashabilamus.

Diketahui, dalam video yang beredar, Budiman meminta kepada Sashabila Mus agar meninjau kembali SK yang dimaksud.

Baca juga: Usai Dilantik, Bupati Taliabu Sashabila Mus Konsultasi ke Sejumlah Instansi

Yang mana kata dia, semua itu harus dilakukan berdasarkan dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Ia ingin agar rolling maupun pengangkatan lebih mempertimbangkan kepentingan politik dari pada kualitas yang dimiliki ASN.

"Jangan karena politik, kita tabrak semua aturan. Mari menata pemerintahan dengan baik untuk kemajuan Taliabu, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved