Polda Maluku Utara Pecat Bripka Ikbal
Oknum anggota Polres Halmahera Selatan, Bripka Ikbal Daeng Magasing, kini secara resmi dipecat dari institusi kepolisian
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Oknum anggota Polres Halmahera Selatan, Bripka Ikbal Daeng Magasing, kini secara resmi dipecat dari institusi kepolisian.
Pemecatan itu akibat Bripka Ikbal diduga banyak melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat serta mencoreng citra Polri.
“Yang bersangkutan sudah diberi sanksi PTDH oleh komisi sidang kode etik profesi Polri Polda Maluku Utara,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Penyidik Polda Maluku Utara Rebut Sertifikasi dari LSP Lemdiklat dan Bareskrim Polri
Dijelaskan, Bripka Ikbal selama berdinas tercatat telah melakukan pelanggaran disiplin Polri sebanyak dua kali dan pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak lima kali.
"Ia telah melakukan pelanggaran disiplin dua kali yakni meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan di tahun 2020 dan melakukan pertambangan tanpa izin di tahun 2021,” katanya.
Kemudian, pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh Bripka Ikbal yakni melakukan tindak pidana Minerba, Disersi, Perselingkuhan, melakukan pengadaan instalasi listrik yang tidak sesuai SOP, dan penyalahgunaan Narkoba.
Oleh karena itu, pelanggaran tersebut lewat sidang kode etik profesi Polri, Bripka Ikbal diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri terhadap yang bersangkutan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan jangan melakukan pelanggaran kecil yang merugikan masyarakat.
Lanjutnya, Polri dalam hal ini Polda Maluku Utara menegaskan bahwa kehadiran Institusi Kepolisian adalah untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat secara maksimal.
Oleh karena itu, Setiap personel diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan Kepolisian.
Baca juga: Kesalahan Joao Felix saat Gabung AC Milan Diungkit, Fans Chelsea Usir: Cepat Pergi dari Klub Kami
"Untuk itu, Polda Maluku Utara bertekad untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui patroli, pengamanan, maupun interaksi langsung dalam berbagai kegiatan sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada setiap anggota Polda Maluku Utara dan jajaran harus menjaga transparansi dan profesionalisme.
“Hal itu agar setiap tindakan Kepolisian dapat mencerminkan keberpihakan pada kepentingan rakyat, dan Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, dengan menunjukkan bahwa Polri bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban,” pungkasnya. (*)
Nurul Chintya Jadi Pemebawa Baki pada Upacara 17 Agustus 2025 di Tidore |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 17 Agustus 2025: Potensi Hujan Ringan-Sedang di Tobelo |
![]() |
---|
Bassam Kasuba Jadi Ketua DPD PKS Halmahera Selatan Ganti Husni Salim |
![]() |
---|
Dinilai Janggal, Warga Halmahera Selatan Tolak Kehadiran PT KTS |
![]() |
---|
Selain 3 OPD, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Akui Ada Temuan Anggaran Tanpa SPJ di Dishub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.