Pemprov Malut
Sherly Laos Lantik 48 Pejabat Pemprov Malut, Tekankan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, melantik 48 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Senin (25/8/2025)
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, melantik 48 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Senin (25/8/2025).
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Malut, Sofifi, dan dihadiri sejumlah pejabat struktural serta tamu undangan.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pemerintahan Sherly Laos–Sarbin Sehe, karena merupakan pelaksanaan janji politik sekaligus komitmen membangun birokrasi Maluku Utara yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi hasil.
Baca juga: UHC Kabupaten Halmahera Selatan, Komitmen Nyata Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Dalam sambutannya, Sherly Laos menjelaskan keputusan melantik 48 pejabat tersebut tidak dilakukan secara mendadak.
Sejak awal dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, ia telah menegaskan akan mengevaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selama enam bulan, Sherly bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan tim melakukan serangkaian penilaian, mulai dari memeriksa Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap OPD, memantau penyerapan anggaran, hingga menilai disiplin, etika, dan kepemimpinan para pejabat.
"Kami sudah bekerja sama dengan OPD sejak Maret. Kami bedah satu per satu RKA, kami lihat bagaimana kepala OPD mengelola bawahan, bagaimana penyerapan anggaran, hingga pertanggungjawaban program. Dari situ, kami tahu pencapaian masih jauh dari maksimal," ujarnya.
Sherly Laos menegaskan, sebagai pejabat politik, dirinya hanya memiliki waktu lima tahun untuk membuktikan kinerja. Karena itu, ia membutuhkan ASN yang produktif, efektif, efisien, dan mampu bekerja cepat.

Lebih lanjut, Sherly menjelaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan wujud nyata pelaksanaan sistem meritokrasi dalam birokrasi. Penempatan pejabat, kata dia, bukan lagi soal kedekatan pribadi atau kepentingan politik, melainkan benar-benar berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja.
Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyiapkan talent management system atau sistem rekrutmen talenta. Sistem ini nantinya akan menilai seluruh ASN secara transparan dan terukur, sehingga promosi jabatan menjadi lebih objektif.
"Hari ini baru 48 pejabat yang dilantik, tetapi proses seleksi akan terus berjalan. Target kami, hingga Desember sekitar 3.000 ASN di Sofifi bisa mengikuti uji kompetensi dan masuk dalam sistem manajemen talenta. Dari situ, promosi akan dilakukan secara bertahap, transparan, dan berkeadilan," tegasnya.
Sherly menambahkan, ASN yang memiliki potensi baik akan diprioritaskan untuk promosi. Sementara mereka yang dinilai belum maksimal akan diberikan pembinaan, pelatihan, hingga kesempatan memperbaiki kinerja.
Dalam kesempatan itu, Sherly Laos juga memberikan pesan khusus bagi ASN yang baru saja dilantik maupun yang masih menunggu giliran.
Ia menekankan, promosi jabatan tidak boleh dianggap sebagai hadiah, melainkan sebagai konsekuensi dari kinerja yang terukur.
"Bekerjalah dengan orientasi hasil. Jangan hanya sekadar hadir, jangan manipulatif. ASN harus disiplin, proaktif, punya inisiatif, dan menjaga integritas. Itu syarat utama agar bisa dipercaya memegang jabatan lebih tinggi," ujarnya.
Sherly Laos: Promosi Jabatan di Pemprov Malut Berdasarkan Prestasi, Bukan Titipan |
![]() |
---|
Puluhan ASN Eselon III-IV Pemprov Maluku Utara Bakal Dimutasi |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tegaskan ASN Wajib Isi Survei Integritas KPK RI |
![]() |
---|
99 Honorer Pemprov Maluku Utara Segera Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Progres Lelang Kegiatan Pemprov Maluku Utara 70 Persen Rampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.