Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Penyidik Polda Maluku Utara Rebut Sertifikasi dari LSP Lemdiklat dan Bareskrim Polri

Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lembaga Pendidikan dan Diklat (Lemdiklat) Polri bersama Bareskrim Polri membuka sertifikasi penyidik tahun 2025

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
SERTIFIKASI - Sejumlah penyidik di Polda Maluku Utara merebut sertifikasi penyidik dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lembaga Pendidikan dan Diklat (Lemdiklat) Polri bersama Bareskrim Polri, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lembaga Pendidikan dan Diklat (Lemdiklat) Polri bersama Bareskrim Polri membuka sertifikasi penyidik tahun 2025 di Ternate.

Sejumlah jajaran penyidik baik Polres dan Polda Maluku Utara mengikuti pelatihan tersebut.

Kegiatan ini dipimpin wakil ketua tim Auditor Kepolisian Madya TK III Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri, serta perwakilan Bareskrim Polri.

Baca juga: Jual Cap Tikus, Dua IRT Asal Tidore Ditangkap Anggota Polsek Oba Utara

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono kehadiran tim dari Mabes ini tentu komitmennya dalam pelaksanaan uji kompetensi.

Ia berharap, penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polda Maluku Utara bisa betul-betul diikuti dengan baik oleh peserta.

Ia menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bentuk penilaian objektif terhadap kompetensi penyidik, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010. 

“Hal itu ditunjukkan dari sejumlah aspek yang harus perlu dibenahi demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas," jelas Irjen Waris, Kamis (12/6/2025).

Jenderal bintang dua di Polda Maluku Utara ini menyebut, penyidik yang profesional harus memiliki integritas moral yang tinggi serta mampu menghindari kesalahan administratif, maupun teknis dalam praktik penyidikan.

Baca juga: Satu Gram Antam Naik Rp 19 Ribu, UBS? Ini Harga dan Buyback Emas di Pegadaian Kamis 12 Juni 2025

“Proses assessment harus dijalankan secara ketat dan objektif, agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi dan kelayakan personel yang bersangkutan,” tegasnya.

Beberapa penekanan penting juga disampaikan Waris Agono, di antaranya pentingnya menjadikan sertifikasi sebagai alat ukur profesionalisme penyidik, kewajiban atasan penyidik untuk tersertifikasi sebagai bentuk keteladanan, serta pentingnya pelaksanaan assessment yang transparan dan bertanggung jawab.

“Saya juga minta perlunya sosialisasi lebih luas terkait pentingnya sertifikasi di lingkungan kerja, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya sebagai bahan perbaikan di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved