Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lipsus Minyak Tanah

Pemkot Ternate Diminta Perketat Regulasi Penjualan Minyak Tanah Tingkat Pengecer

"Penegakan hukum harus konsisten, disertai pemantauan rutin oleh dinas teknis, "kata Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate M Ghifari Bopeng

|
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
STATEMENT: Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara M Ghifari Bopeng 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATEĀ - Pemkot Ternate, Maluku Utara diminta perketat regulasi penjualan minyak tanah tingkat pengecer.

Perihal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate M Ghifari Bopeng kepada Tribunternate.com, Kamis (12/6/2025).

Permintaan yang ia sampaikan bukan tanpa alasan. Sebab ia menilai sejumlah kebakaran yang belakangan terjadi disebabkan karena BBM bersubsidi itu.

"Kebakaran kios di Kelurahan Bastiong Talangame pekan lalu misalnya, pemicu kebakarannya itu (BBM eeceran), "katanya.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: 5 Pelanggaran Bripka Ikbal - Randy Husain Lapor Balik Mantan Pacar

Karenanya Ghifari Bopeng menilai lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap penjualan tingkat apengecer.

STATEMENT: Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara M Ghifari Bopeng
STATEMENT: Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara M Ghifari Bopeng (Istimewah)

"Dampaknya tidak hanya menimpa pemilik kios, tapi juga mengancam keselamatan warga sekitar, "ungkapnya.

Olehnya itu ia mendesak pemerintah memperkuat regulasi, termasuk syarat keamanan dan izin operasional serta menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: 5 Pelanggaran Bripka Ikbal - Randy Husain Lapor Balik Mantan Pacar

"Penegakan hukum harus konsisten, disertai pemantauan rutin oleh dinas teknis agar bisa mendeteksi dan menghentikan kegiatan ilegal lebih awal, "ujarnya.

Sembari menambahkan, statistik internal menunjukkan tren kenaikan insiden kebakaran di Kota Ternate.

Khususnya di penjualan minyak tanah tingkat pengecer, yang beroperasi tanpa izin atau di lokasi yang tidak sesuai standar keselamatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved