Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LPP Kelas III Ternate

Ini Benda yang Ditemukan saat Penggeledahan Hunian WBP Lapas Perempuan Ternate

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas III Ternate, Maluku Utara menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
GELEDAH - Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate Agustina saat pimpinan pengeledahan di kamar hunian WBP, Jumat (13/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas III Ternate, Maluku Utara menggeledah hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (13/6/2025).

Penggeledahan hunian WBP ini sebagai upaya pencegahan dan penindakan masuknya barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, ponsel dan barang terlarang lainnya.

Baca juga: Sherly Laos di Forum Infrastruktur Jakarta, Gubernur Malut: Kualitas Hidup Rakyat Harus Meningkat

“Tujuan penggeledahan adalah untuk pencegahan masuknya barang-barang terlarang, baik itu berupa obat-obatan, handphone, narkoba ataupun sejenisnya yang bakalan membahayakan warga binaan," ucap Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Agustina.

Penggeledahan ini dilaksanakan sesuai Permenkumham No 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan sehingga tetap tercipta situasi yang kondusif.

Baca juga: Wabup Halmahera Timur Tegaskan soal Kelestarian Lingkungan

“Pada penggeledahan petugas juga melakukan penggeledahan dengan sopan tapi tegas, dan sesuai SOP,” katanya.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone dan Narkoba, namun ditemukan barang-barang seperti obat nyamuk, kaca, cairan pembersih (wipol), obat-obatan, korek api, domino, dan lainnya yang memicu gangguan kamtib.

“Barang tersebut langsung kita amankan guna untuk pemusnahan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved