Pulau Taliabu
Satu Personelnya Dipecat, Ini Pesan Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu
"Harapannya ini kejadian terakhir untuk personel saya, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi, "harap Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polda Maluku Utara lakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada seorang anggota Polres Pulau Taliabu Bripka Suryadi Hadi Marwan.
Pemberhentian tersebut resmi dalam sidang kode etik profesi Polri, bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan perintah kedinasan terkait mutasi dan disersi.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono menyatakan, tindakan ini masuk dalam pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Yang bersangkutan awalnya bertugas di Polres Halmahera Utara dan melakukan pelanggaran Disersi, sehingga di jatuhi putusan Demosi selama 7 tahun pindah ke Polres Pulau Taliabu dari tahun 2023, tapi sampai dengan saat ini tidak menghadap dan Disersi lagi, "katanya, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: PWI Tandatangani SK Panitia Bersama Kongres Persatuan, Disaksikan Dewan Pers
Perihal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi.
Kata Adnan Wahyu, Bripka Suryadi Hadi Marwan pada tahun 2023 dipindahkan ke Polres Pulau Taliabu. Namun tidak bertugas sampai dengan sekarang.
Baca juga: DPRD Morotai Bersua Anwar Husen, Bahas Program Hilirisasi Pertanian
"Pada tahun 2023 yang bersangkutan dipindahkan ke Taliabu, tapi sampai dengan detik ini yang bersangkutan tidak pernah bertugas di Taliabu," ungkap Adnan Wahyu ketika dihubungi Tribunternate.com, Jum'at (13/6/2025).
Adnan Wahyu menambahkan masalah ni harus dijadikan sebagai pelajaran bagi personel Polres Pulau Taliabu lainnya.
"Harapannya ini kejadian terakhir untuk personel saya, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi yang seperti itu dan dapat bertugas lebih baik lagi, "pintanya.(*)
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 November 2025: Rute Taliabu–Kendari–Banggai–Luwuk–Ampana–Gorontalo |
|
|---|
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.