Dilapor Kasus Rudapaksa, Bripda Julfikar Anggota Polres Kepulauan Sula Dijebloskan ke Sel
Polisi berusia 24 tahun ini di Patsus (penempatan khusus) selama 30 hari di sel Polres Kepulauan Sula
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, KEPULAUAN SULA - Oknum anggota Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Bripda Julfikar diberi sanksi tegas.
Polisi berusia 24 tahun ini di Patsus (penempatan khusus) selama 30 hari di sel Polres Kepulauan Sula.
Ia diberi sanksi tegas oleh Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Hartanto karena terjerat kasus rudapaksa.
Baca juga: Akademisi Muamil Sunan Soroti Semrawutnya Pengelolaan Pasar di Terminal Gamalama Ternate
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Iptu Rizal Polpoke pada Senin (16/6/2025).
Ia mengatakan bahwa sanksi yang diberikan ke Bripda Julfikar sesuai LP nomor: LP/B/94/V/2025/SPKT/Polres Kepulauan Sula tanggal 17 Mei 2025.
Diduga Rudapaksa Wanita Berusia 33 Tahun

Kasus tersebut dilaporkan oleh terduga korban berinial SW alias Samsiar, berusia 33 tahun.
Laporan ini atas dugaan tindak pidana rudapaksa yang terjadi di Desa Fogi, Kecamatan Sanana pada 15 Mei 2025.
"Laporan sudah diproses, bahkan oknum polisi ini sudah diberikan sanksi tegas, "ucap Ipda Rizal Polpoke.
Kata Iptu Rizal Polpoke, Kapolres sudah memberikan penegasan atas laporan yang saat ini tengah ditangani.
Sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, yakni memerintahkan Sipropam untuk mengambil langkah-langkah.
Di antaranya mengajukan permintaan visum ke RSUD Sanana untuk mendukung proses penyelidikan.
"Penanganan laporan rudapaksa ini tetap diproses ke kode etik, "tegas Ipda Rizal Polpoke.
Lanjutnya, pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli yang akan dilakukan di Kota Ternate waktu dekat.
Perlu diketahui kasus ini masih dalam tahap penyidikan pelapor, terlapor dan sejumlah saksi (dimintai keterangan).
Selain Unggah Video Syur, Bripda Imam juga Diduga Rudapksa Istri, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Cekcok Rumah Tangga Berujung Oknum Polisi di Taliabu Ini Sebar Video Syur Istri: Sudah Dua Kali |
![]() |
---|
Fakta-fakta Oknum Polisi di Taliabu Diduga Sebar Video Syur Istri ke TikTok: Direkam Tanpa Konsen |
![]() |
---|
Berulah Lagi, Oknum Polisi di Taliabu Ini Diduga Sebar Video Syur Istri: Bukan Kali Pertama |
![]() |
---|
Awal September 2025, Polda Maluku Utara Mulai Bermarkas di Sofifi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.