Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pemuda 25 Tahun di Taliabu Tikam Pria Akibat Cekcok

Polres Pulau Taliabu menangani perkara tindak pidana penikaman yang terjadi di Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Barat

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
HUKUM: Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu minta keterangan pelaku, Senin (17/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu menangani perkara tindak pidana penikaman yang terjadi di Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Barat.

Kejadian berlangsung sekira pukul 01.00 WIT, Minggu (15/6/2025) dini hari.

Dalam insiden ini, Samsul Soamole (25) dilaporkan menjadi korban penikaman dengan pelakunya berinisial Sahril Saraba (20).

Baca juga: Masuk Zona Kota, DLH Taliabu Bakal Atasi Penumpukan Sampah di Desa Wayo

Kasat Reskrim Polres Pulau Iptu Achmad M menyampaikan kronologi kasus ini bermula dari cekcok antara korban dan pelaku.

Kemudian pelaku menggunakan sebilah pisau dan diduga menikam korban sebanyak tiga kali.

"Korban alami luka tiga tusukan. Pada bagian pinggang sebanyak dua tusukan, dan satu tusukan di pinggul," ungkap Achmad, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Efisiensi Anggaran Berakhir di Tahap 5

Setelah ditikam, korban berlari ke kerumunan warga yang pada saat itu sedang berkumpul. Sementara pelaku kabur bersembunyi di rumah keluarganya.

"Kemudian sekira pukul 08.00 WIT Minggu pagi, pelaku menyerahkan diri di Polsek Siap Gela. Kemudian anggota Polsek Siap Gela mengamankan terduga pelaku ke Polres Pulau Taliabu," terangnya.

Diketahui, saat ini korban menjalani perawatan medis di Klinik dokter Ama, Jl. Lorong BPJS Bobong Pulau Taliabu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved