Buron Narkoba Bertahun-tahun, Jaksa Agung Desak Kejati Maluku Utara Tangkap Qumar Myrdal
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Baharuddin menyoroti pelarian terpidana kasus narkotika ditangani Kejari Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Baharuddin menyoroti pelarian terpidana kasus narkotika ditangani Kejari Ternate.
Terpidana merupakan oknum pengacara atas nama M Qumar Myrdal (30). Saat ini ia sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
ST Burhanudin mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera menangkap terpidana tersebut.
Baca juga: Oknum Jaksa di Maluku Utara Terlibat Perselingkuhan, Jaksa Agung: Saya Baru Tahu
“Saya minta Kejati segera buru DPO tersebut. Kita tidak akan lelah memburu pelaku. Temukan, tangkap, dan selesaikan," tegas ST Baharuddin saat kunjungan kerja di Ternate, Rabu (18/6/2025).
Terpidana Qumar sendiri hingga kini masih berkeliaran bebas di luar. Ia sempat dicurigai berada di Jakarta.
Meski sudah ditetapkan DPO, namun Kejati Maluku Utara dan Kejari belum juga menangkap bersangkutan.
M Qumar Myrdal ini merupakan terpidana kasus narkotika. Dia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider.
Baca juga: Eks Pejabat Pemprov Malut yang Belum Kembalikan Kendaraan Dinas, KPK: Itu Penggelapan Aset Negara
Putusan ini telah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung dan diputus pada 21 Juli 2020 dengan Nomor 2376 K/Pid.Sus/2018.
Dengan informasi ini juga Kejari Ternate pun sudah menerbitkan surat DPO, hingga pencarian melibatkan tim AMC untuk mencari terpidana kasus narkoba ini. (*)
| Rakor Perkebunan Maluku Utara, Pemda Dorong Petani Tidore Kelola Hasil Bumi Bernilai Ekspor |
|
|---|
| Pameran UMKM Ramaikan Peringatan Sumpah Pemuda ke 97 di Tidore |
|
|---|
| Inovasi Imigrasi Ternate: Program PINTAR Solusi Pengurusan Izin Tinggal Antar Pulau di Malut |
|
|---|
| 3 Pimpinan OPD Pemkab Taliabu Dirotasi, Darmanto Jabat Kadis Kominfo |
|
|---|
| Rektor Unkhair Ternate Abdullah W Jabid Ajak Pemuda Bergerak dan Bersatu untuk Kemajuan Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/04012024_Qumar24.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.