Buron Narkoba Bertahun-tahun, Jaksa Agung Desak Kejati Maluku Utara Tangkap Qumar Myrdal
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Baharuddin menyoroti pelarian terpidana kasus narkotika ditangani Kejari Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Baharuddin menyoroti pelarian terpidana kasus narkotika ditangani Kejari Ternate.
Terpidana merupakan oknum pengacara atas nama M Qumar Myrdal (30). Saat ini ia sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
ST Burhanudin mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera menangkap terpidana tersebut.
Baca juga: Oknum Jaksa di Maluku Utara Terlibat Perselingkuhan, Jaksa Agung: Saya Baru Tahu
“Saya minta Kejati segera buru DPO tersebut. Kita tidak akan lelah memburu pelaku. Temukan, tangkap, dan selesaikan," tegas ST Baharuddin saat kunjungan kerja di Ternate, Rabu (18/6/2025).
Terpidana Qumar sendiri hingga kini masih berkeliaran bebas di luar. Ia sempat dicurigai berada di Jakarta.
Meski sudah ditetapkan DPO, namun Kejati Maluku Utara dan Kejari belum juga menangkap bersangkutan.
M Qumar Myrdal ini merupakan terpidana kasus narkotika. Dia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider.
Baca juga: Eks Pejabat Pemprov Malut yang Belum Kembalikan Kendaraan Dinas, KPK: Itu Penggelapan Aset Negara
Putusan ini telah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung dan diputus pada 21 Juli 2020 dengan Nomor 2376 K/Pid.Sus/2018.
Dengan informasi ini juga Kejari Ternate pun sudah menerbitkan surat DPO, hingga pencarian melibatkan tim AMC untuk mencari terpidana kasus narkoba ini. (*)
Konser Amal dan Bakar Lilin di Sofifi, Masyarakat Tagih Kepastian Status DOB |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Temuan Potongan Kaki Bukan Kasus Kriminal, Kapolres Ternate Minta Warga Bijak Gunakan Medsos |
![]() |
---|
Buang Potongan Kaki Pasien Amputasi di Tempat Sampah, Identitas Ojek di Ternate Ditelusuri Polisi |
![]() |
---|
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Cermati Anggaran dan Realisasi Kinerja Bappeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.