Oknum Jaksa di Maluku Utara Terlibat Perselingkuhan, ST Burhanudin: Saya Baru Tahu
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengaku kaget dengan adanya kasus perselingkuhan oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengaku kaget dengan adanya kasus perselingkuhan oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
“Kasus ini saya juga baru tahu, nanti saya akan tanyakan lagi,” kata Jaksa Agung, ST. Burhanuddin di kantor Kejati Maluku Utara, Rabu (18/6/2025).
Jenderal bintang empat di Lembaga Adhyaksa ini juga mengakui, kasus tersebut sampai saat ini belum ada di mejanya.
Baca juga: Eks Pejabat Pemprov Malut yang Belum Kembalikan Kendaraan Dinas, KPK: Itu Penggelapan Aset Negara
“Belum ada di meja saya, makanya nanti saya tanyakan lagi, saya juga baru tahu dari rekan-rekan,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus perselingkuhan antara oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan istri anggota aktif di TNI-AL Ternate.
Bidang Asisten Pengawasan Kejati Maluku Utara mengaku sudah melakukan pemeriksaan hingga diberikan sanksi tegas.
Perihal itu disampaikan oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Maluku Utara Fachrizal.
Namun hingga kini, oknum Jaksa diketahui berinisial JS alias Joh dan istri anggota aktif di TNI-AL berinisial NI alias Nur terkesan ditutupi.
Padahal, tim Aswas juga mengaku sudah memberikan sanksi baik internal maupun kode etik.
Terpisah, Nurul Mulyani selaku kuasa hukum suami dari Nur mengaku kasus tersebut terkesan ditutupi Kejati Maluku Utara.
Baca juga: Bulan Depan, Pemkab Halmahera Timur Mulai Perbaiki Jalan Subaim-Lolobata
Menurut dia, semua bukti telah dimiliki kliennya namun proses hingga sanksi yang diberikan terkesan tidak terbuka.
“Kami menilai kasus ini penanganannya terkesan dilindungi, tidak ada tindakan hukum hingga saksi etik diberikan."
"Tentunya sebagai penegak hukum seharusnya memberikan contoh yang baik,” tegasnya mengakhiri. (*)
Fakta-fakta Dugaan Penipuan Travel PT Novavil Mutiara Utama Ternate: 29 Calon Jemaah Terlantar |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Muliana Korban Investasi Bodong di Taliabu Dapat Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping |
![]() |
---|
Polemik 17 Calon Jemaah Umrah Halmahera Timur 'Batal' Berangkat, Begini Penjelasan Travel Agent |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.