Pemkot Ternate
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi
"Pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi KPK, "tegas Sekkot Ternate Rizal Marsaoly
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - KPK tekankan Pemkot Ternate, Maluku Utara untuk selesaikan masalah sertifikasi aset daerah.
Penekanan itu disampaikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK Wilayah V Abdul Haris dalam rapat perbaikan tata kelola pemerintah daerah, Jumat (20/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Abdul Haris menyinggung soal banyaknya aset Pemkot Ternate yang belum bersertifikat.
Ia pun menekankan agar di tahun 2025, seluruh aset milik daerah sudah bersertifikat.
Baca juga: Pemkot Ternate Diminta Segera Tangani Longsor di Kelurahan Ngade
"Penekanan kami, tahun 2025 ini kalau asetnya clear and clean (jelas dan bersih) ya sertifikatkan semua lah, "kata Abdul Haris ketika diwawancara usai rapat pagi.

"Kemudian aset-aset (barang/benda) yang sudah rusak dan lain sebagainya segera diusulkan untuk penghapusan."
"Sehingga di neraca kita clear, tidak ada lagi aset-aset yang tidak bermanfaat, "sambungnya.
Abdul Haris menekankan, aset milik pemerintah daerah sangat penting untuk disertifikatkan. Karena sertifikat merupakan alas hak yang sah.
"Kalau gak disertifikat, kan bisa dikuasai oleh pihak ketiga, diambil alih dan sebagainya."
"Kebanyakan dulu kan pemerintah kita kadang kalau beli aset tanah atau apa gak ada urusan sertifikatnya, akibatnya banyak tanah pemda yang diduduki orang."
"Malah yang dudukin kadang mantan pejabat dan sebagainya. Sehingga penting untuk diperhatian terhadap aset negara (disertifikatkan), "tandas Abdul Haris.
Merespon itu, Sekkot Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi KPK.
"KPK meminta agar beberapa aset harus segera disertifikatkan. Tadi ada pertanahan (BPN), sehingga BPK meminta agar bantu pemkot dalam hal sertifikasi aset."
"Sehingga kalau mungkin ada aset yang administrasinya kurang, butuh dikaji ulang."
"Atau ada di lahan bersengketa, tolong bantu untuk cari solusi agar sertifikatnya bisa diterbitkan, "papar Rizal Marsaoly.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate Abdullah H M Saleh menyebut, aset bidang tanah milik Pemkot Ternate berjumlah 1.216.
Dari jumlah tersebut, yang sudah bersertifikat sebanyak 548 bidang tanah; terdiri dari 208 tanah bangunan gedung dan 340 tanah jalan.
Kemudian yang belum bersertifikat sebanyak 668; terdiri dari 473 tanah bangunan gedung dan 195 tanah jalan.
"Target ke depan, seluruh aset lahan milik Pemkot Ternate yang belum bersertifikat akan disertifikatkan."
Baca juga: Buka Festival Kora-Kora 2025, Wali Kota Ternate : Penghormatan Sejarah Maritim
"Jadi pemerintah berupaya untuk mengamankan aset, baik secara administrasi, fisik, maupun hukum, "kata Abdullah.
Untuk merealisasikan itu, Pemkot Ternate sudah membentuk tim percepatan penyelesaian aset yang beranggotakan OPD terkait bersama instansi vertikal Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejari Ternate.
"Tim ini sudah bekerja melakukan inventarisasi, dan akan terus berjalan. Kemudian kita juga sudah alokasikan anggaran untuk proses pengsertifikatan melalui Dinas Perkim, "tandasnya.
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
34 Pedagang Pandara Kananga Curhat ke Wakil Wali Kota Ternate, di Antaranya Soal Biaya Sewa |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Soroti Kesiapan Panitia CSS AKOPSI XXIII 2025 |
![]() |
---|
Program Umrah Gratis Pemprov Maluku Utara Diapresiasi Warga Halmahera Timur |
![]() |
---|
Mayoritas Koperasi Merah Putih di Ternate Belum Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.