Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Gaji ke 13 PNS dan PPPK Pemkab Taliabu Cair

"Pencairannya sejak minggu kemarin, tinggal beberapa OPD yang belum, "ungkap Kepala BPKAD Pulau Taliabu Ridwan Azis

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
GAJI: Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Maluku Utara Ridwan Azis saat diwawancarai Tribunternate.com belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara telah membayar gaji ke 13 PNS dan PPPK.

Gaji ke 13 tersebut dicairkan sejak pekan lalu per masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perihal ini disampaikan Kepala BPKAD Pulau Taliabu Ridwan Azis dikonfirmasi Tribunternate.com, Senin (23/6/2025).

Kata dia, gaji ke 13 PNS dan PPPK lingkungan Pemkab Pulau Taliabu sudah disalurkan meski belum ke semua OPD.

Baca juga: Polres Taliabu Sita Puluhan Cap Tikus Tak Bertuan dari Atas KM Ratu Maria 

KEUNTUNGAN: Kepala BPPKAD Taliabu, Ridwan Azis, jelaskan sisa anggaran operasional desa tahun 2023 akan dibayar tahun ini
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Maluku Utara Ridwan Azis saat diwawancarai Tribunternate.com belum lama ini (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Baca juga: Kapal Pesiar Heritage Adventurer Tiba di Taliabu, Bawa Puluhan Turis Mancanegara, Berikut Agendanya

"Sebagian besar sudah cair, sekitar 80 persen, "kata Ridwan Azis.

Meski demikian, ia berjanji pembayaran gaji ke 13 PNS dan PPPK akan dicairkan secara menyeluruh.

"Pencairannya sejak minggu kemarin, tinggal beberapa OPD yang belum. Tapi akan dicairkan semuanya, "pungkas Ridwan Azis.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved