Ini Syarat dan Prosedur Cantumkan Gelar Haji di KTP
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua dokumen kependudukan dapat dicantumkan gelar
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabar terbaru, masyarakat bisa cantumkan gelar haji di kartu tanda penduduk (KTP).
Dilansir KOMPAs.com, masyarakat Indonesia dapat mencantumkan gelar akademik maupun keagamaan.
Seperti gelar Haji pada sejumlah dokumen kependudukan, termasuk KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Hal ini menjadi bentuk pengakuan atas capaian pendidikan atau ibadah keagamaan yang telah dijalani warga negara.
Baca juga: Alhamdulillah, 191 Jamaah Haji Halmahera Selatan Tiba di Bacan dengan Selamat
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua dokumen kependudukan dapat dicantumkan gelar.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan, gelar baik akademik maupun keagamaan tidak boleh dituliskan dalam akta pencatatan sipil.
Dokumen yang Boleh dan Tidak Boleh Memuat Gelar
Mengacu pada aturan yang berlaku, gelar akademik seperti diploma, sarjana, magister dan doktor dapat dicantumkan di KTP atau KK.
Begitu pula gelar keagamaan, seperti Haji (H.) dan Hajjah (Hj.), dapat ditambahkan di depan nama seseorang.
Namun, akta pencatatan sipil tidak memperkenankan pencantuman gelar dalam bentuk apa pun.
Dokumen ini meliputi Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak.
Penulisan nama dalam dokumen kependudukan juga memiliki aturan tersendiri.
Nama wajib menggunakan huruf latin sesuai kaidah Bahasa Indonesia, serta tidak diperkenankan menggunakan angka, tanda baca, atau singkatan yang menimbulkan tafsir ganda.
"Gelar pendidikan, adat, dan keagamaan dapat dicantumkan di KK dan KTP elektronik, penulisannya dapat disingkat."
"Tetapi tidak boleh dicantumkan di akta pencatatan sipil, "tulis penjelasan dalam kebijakan kependudukan yang dirilis Dukcapil.
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Respon Positif Revitalisasi Wisata Air Terjun Tiga Bidadari |
![]() |
---|
Haji Robert Hormati Proses Hukum, Kuasa Hukum Pastikan Pemeriksaan Baru Tak Beralasan |
![]() |
---|
Warisan Terindah Kemenag: Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji - Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah |
![]() |
---|
Sinyal Positif Gubernur Malut Sherly Merevitalisasi Wisata Air Terjun Tiga Bidadari Halmahera Timur |
![]() |
---|
Pimpinan OPD Diminta Pantau Pegawai yang Belum Ber KTP Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.