Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Dishub Halmahera Selatan Bakal Fungsikan Terminal Angkutan Umum Labuha

"Wahana permainan akan dipindahkan dan mengembalikan fungsi asli terminal, "janji Plt Kadishub Halmahera Selatan Ramly Manui

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
FUNGSI: Tampak beberapa wahana anak-anak berada dalam terminal angkutan umum Labuha, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (22/4/2025). OPD terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan akan kembali memfungsikan lokasi ini sebagaimana mestinya 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan, Maluku Utara berencana fungsikan terminal angkutan umum di Labuha, Kecamatan Bacan.

Terminal tersebut diketahui sudah cukup lama tidak ditempati angkutan umum, dan sementara ini dijadikan sebagai tempat wahana anak-anak.

"Kita akan fungsikan, sementara ini kita sedang siapkan teknisnya, "kata Plt Kepala Dishub Halmahera Selatan Ramly Manui, Jumat (4/7/2025).

Menurut Ramly, pihaknya akan menambah beberapa fasilitas terminal. Satu di antaranya lampu penerangan jalan.

Baca juga: Polwan Ditlantas Polda Maluku Utara Patroli Tertib Berlalu Lintas di 4 Titik Ini di Ternate

Sedangkan para pelaku usaha wahana anak-anak, akan dipindahkan ke lokasi lain (jika terminal sudah difungsikan).

ALIH FUNGSI: Tampak beberapa wahana anak-anak berada dalam terminal angkutan umum Labuha, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (22/4/2025)
ALIH FUNGSI: Tampak beberapa wahana anak-anak berada dalam terminal angkutan umum Labuha, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (22/4/2025) (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

"Lampu penerangan juga kita tambah. Sementara yang pelaku usaha itu (wahana anak-anak) kita carikan ke tempat lain, "pungkas Ramly.

Tidak berfungsinya terminal angkutan umum di Labuha, sebelumnya disorot anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud.

Di mana Gufran meminta pemerintah daerah menyediakan terminal baru untuk angkutan umum, jika terminal ini tak lagi difungsikan.

Gufran juga menegaskan bahwa tata kelola angkutan umum harus dibenahi. Jika tidak, akan menjadi masalah berkepanjangan.

"Kalau tidak difungsikan, terus bagaimana dengan tempat parkir angkutan umum dan lokasi angkutan umum cari penumpang. Jadi terminal itu harus disediakan, "ujar Gufran, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Ramlan Ruhunusa, Penyuluh Pertanian Diangkat Sherly Laos jadi Staf Ahli: Mengabdi Sejak 1987

Ia juga mengaku tak mengetahui persis terkait pengelolaan wahana anak-anak di terminal Labuha.

Namun, dia mengatakan usaha wahana anak-anak pastinya memiliki izin dari pemerintah daerah.

"Jadi mungkin pajaknya saja yang dipungut. Tapi apakah terminal itu dipinjamkan ke pelaku usaha wahana anak-anak atau tidak, kami belum tahu, "ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved