Pemkot Ternate
Pemkot Ternate "Bingung" Tempatkan Lokasi Bangunan Sekolah Rakyat
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate masih kebingungan menetapkan bangunan sekolah rakyat
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate masih kebingungan menetapkan bangunan sekolah rakyat.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate, Tonny S.Pontoh, Kamis (3/7/2025)
Kata Tonny, dirinya sementara masih koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait lahan sekolah rakyat.
Baca juga: Sarbin Sehe: DPRD Mitra Strategis Pemprov Maluku Utara
Karena, menurutnya, untuk membangun sekolah rakyat harus terlebih dahulu memperhatikan lahan, yang harusnya milik Pemkot Ternate kemudian menyusun tata ruangnya.
"Untuk lahan nanti tergantung keputusan dari Wali Kota Ternate dan sekarang saya telah lakukan koordinasi secara teknis ke Dinas Pendidikan dan PUPR Kota Ternate," ujarnya.
Lanjutnya, menentukan lahan untuk sekolah rakyat harus dipelajari, apakah masuk lahan konversi atau tidak serta aman dari rawan bencana alam, kalau untuk anggarannya sudah ada tinggal penetapan lokasi saja.
Baca juga: Tekan Kasus Korupsi, Dinas PUPR Maluku Utara Perkuat Komitmen Integritas
Olehnya itu, lahan yang diinginkan itu seluas 5 hektar termaksud bangunan sekolah dan asrama untuk para siswa.
Sementara yang ada ini 1 hingga 2 hektar, rencananya untuk sekolah bakal tempatkan di Pulau Moti dan Ternate.
"Namun untuk penempatan bangunan itu belum ada ketetapan SK Wali Kota Ternate. Tetapi terkait koordinasi masih terus berjalan," pungkas Tony. (*)
Soal Lahan Polda Maluku Utara, Ini Opsi Pemkot Ternate untuk Warga Kelurahan Ubo-Ubo |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Alokasi Rp 150 Juta di APBD-P untuk Pemanfaatan Lahan Reklamasi |
![]() |
---|
Ini Sikap Tegas Sekkot Ternate Terhadap OPD yang Malas Ikut Paripurna |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Respons Serius Sengketa Lahan Kelurahan Ubo-ubo: Warga Diimbau Tetap Tenang |
![]() |
---|
Plang Kepemilikan Lahan di Kelurahan Ubo-Ubo Menurut Sekkot Ternate Rizal Marsaoly |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.