Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Tekan Kasus Korupsi, Dinas PUPR Maluku Utara Perkuat Komitmen Integritas

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan pentingnya seluruh perangkat pemerintah daerah, khususnya di sektor infrastruktur

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Sansul Sardi
INTEGRITAS - Kantor Dinas PUPR Maluku Utara. Plt Kadis PUPR, Risman Iriyanto, menegaskan komitmen tekan kasus korupsi, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan pentingnya seluruh perangkat pemerintah daerah, khususnya di sektor infrastruktur, menjaga integritas dan akuntabilitas.

Ketegasan itu menyikapi gelombang kasus korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir.

Sebagai tindak lanjut, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menegaskan bahwa semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta tim pendamping proyek wajib menjalankan tugas berdasarkan Pakta Integritas yang telah ditandatangani.

Baca juga: Perombakkan Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Segera Dilakukan

“Setiap unsur pelaksana di lingkungan Dinas PUPR harus bekerja sesuai tupoksi, menghindari konflik kepentingan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta etika sosial dan keagamaan,” tegas Risman, Kamis (3/7/2025).

Langkah ini, lanjut Risman, merupakan cerminan komitmen Sherly Laos dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, bersih, dan profesional sejak hari pertama kepemimpinannya.

"PUPR harus berada di garda terdepan dalam mewujudkan visi Gubernur. Kami siap membangun infrastruktur daerah dengan prinsip integritas dan profesionalisme,” ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Maluku Utara Terima Sejumlah Aduan Penerimaan Siswa Baru

Risman juga menekankan pentingnya proses pengadaan, pelaksanaan, hingga pelaporan proyek dilakukan secara terbuka dan sesuai peraturan.

Ia menambahkan, Dinas PUPR ingin memastikan setiap pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta tidak menimbulkan celah praktik yang mencederai kepercayaan publik.

 “Ini adalah momen refleksi bagi birokrasi. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” tandas Risman. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved