Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Perombakkan Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Segera Dilakukan

Pemprov Maluku Utara dalam waktu dekat akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat eselon II

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
JABATAN - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menjelaskan soal skema perombakkan pejabat eselon II, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam waktu dekat akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat eselon II.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe pun membenarkan hal tersebut, Kamis (3/7/2025).

Kepada awak media, ia menjelaskan bahwa proses perombakan akan diawali dengan pembukaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang akan digelar dalam bulan ini.

Baca juga: Ombudsman Maluku Utara Terima Sejumlah Aduan Penerimaan Siswa Baru

“Uji kompetensi ini merupakan tahapan seleksi akhir sekaligus bagian dari mekanisme resmi dalam proses pergantian pejabat,” ungkap Sarbin.

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan penuh dalam menetapkan dan merotasi pejabat tetap berada di tangan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

Uji kompetensi sendiri telah lebih dulu dilakukan kepada ratusan ASN untuk eselon III dan IV.

“BKD sebelumnya telah menggelar uji kompetensi kepada sekitar 400 ASN. Semua hasilnya, termasuk identitas dan nilai peserta, sudah berada di tangan Ibu Gubernur,” jelasnya.

Selain rotasi jabatan, Pemprov Maluku Utara juga tengah mengkaji opsi perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Taliabu 

Telaah awal telah dilakukan dan akan segera dikonsultasikan dengan DPRD untuk disepakati bersama.

“Struktur pemerintahan harus ramping tapi berfungsi maksimal. Lebih baik kecil tapi efisien, daripada besar tapi tidak efektif,” tambah Sarbin.

Saat ini, beberapa jabatan kepala OPD eselon II tercatat masih kosong dan diisi oleh pelaksana tugas. Di antaranya Dinas Sosial, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Biro Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas PTSP, dan BPBJ. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved