Pemkot Ternate
19.000 Tenaga Kerja di Ternate Belum Terlindungi BPJS Ketenagakarjaan
Menurut Wali Kota Ternate, jaminan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting dalam melindungi harkat dan martabat tenaga kerja
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 19.000 tenaga kerja di Kota Ternate, Maluku Utara belum terlindungi BPJS Ketenagakarjaan.
Perihal tersebut disampaikan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dalam agenda sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (15/7/2025).
"Hingga akhir Desember 2024, sebanyak 51.276 dari total 70.479 tenaga kerja tercakup program BPJS Ketenagakerjaan."
"Dan masih ada 19.203 pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, "papar Wali Kota.
Baca juga: 3 Kegiatan Pemkot Ternate Jadi Prioritas APBD Perubahan 2025
Menurut Wali Kota, jaminan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting dalam melindungi harkat dan martabat tenaga kerja yang menjadi bagian penting dalam pembangunan.
Karenanya pemerintah kota telah melaksanakan amanat Undang-undang melalui berbagai kebijakan.
Termasuk peraturan wali kota (Perwali) dan Instruksi Wali Kota untuk memperluas cakupan perlindungan sosial.
Ada pun sejumlah kelompok yang telah didaftarkan dalam program ini ialah:
1. Tenaga honorer/PTT
2. Perangkat RT/RW
3. Petugas kebersihan
4. Petani
5. Nelayan
6. Sopir angkot
7. Tukang ojek
8. Masyarakat miskin berdasarkan data P3KE
"Komitmen kami jelas, kami ingin perlindungan jaminan sosial ini bisa menyentuh seluruh lapisan pekerja."
"Baik itu pekerja formal maupun informal, "janji Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.
Pemkot Ternate akan terus memperkuat upaya perlindungan dengan menjalin sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan pelaku usaha.
Selain itu pemerintah juga mendorong pemahaman terhadap hak-hak ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi.
Baca juga: Fakta-fakta Penahanan Eks Ketua dan Bendahara KONI Ternate: Korupsi Dana Hibah Ratusan Juta
"Upaya optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021."
"Dan Surat Edaran (SE) Mendagri terkait implementasi program BPJS di daerah."
"Saya berharap sisa tenaga kerja yang belum terlindungi dapat diakomodasi dalam program kepesertaan pada tahun ini, guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) secara menyeluruh, "tandas M Tauhid Soleman. (*)
| WFH Bukan Waktu Libur: Sekkot Ternate Tegaskan Perubahan Mindset ASN BPKAD |
|
|---|
| Sekkot Ternate: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Lemahnya Kinerja |
|
|---|
| 19 KK Terdampak Gempa di Ternate Terima Santunan Baznas |
|
|---|
| Jumat 10 April 2026, Pemkot Ternate Perdana Terapkan WFH, Ujian Akuntabilitas Birokrasi |
|
|---|
| Didampingi Sejumlah Pejabat, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Serahkan LPKD T.A 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Jadwal-pelantikan-pejabat-eselon-III-dan-IV-Pemkot-Ternate.jpg)