Selasa, 12 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

19.000 Tenaga Kerja di Ternate Belum Terlindungi BPJS Ketenagakarjaan

Menurut Wali Kota Ternate, jaminan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting dalam melindungi harkat dan martabat tenaga kerja

Tayang:
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
JAMINAN: Wali Kota Ternate, Maluku Utara M Tauhid Soleman saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (1/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 19.000 tenaga kerja di Kota Ternate, Maluku Utara belum terlindungi BPJS Ketenagakarjaan.

Perihal tersebut disampaikan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dalam agenda sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (15/7/2025).

"Hingga akhir Desember 2024, sebanyak 51.276 dari total 70.479 tenaga kerja tercakup program BPJS Ketenagakerjaan."

"Dan masih ada 19.203 pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, "papar Wali Kota.

Baca juga: 3 Kegiatan Pemkot Ternate Jadi Prioritas APBD Perubahan 2025

Menurut Wali Kota, jaminan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting dalam melindungi harkat dan martabat tenaga kerja yang menjadi bagian penting dalam pembangunan.

HARAPAN - Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyampaikan harapan dalam pelaksanaan Rakernas JKPI 2026, Selasa (8/7/2025).
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman

Karenanya pemerintah kota telah melaksanakan amanat Undang-undang melalui berbagai kebijakan.

Termasuk peraturan wali kota (Perwali) dan Instruksi Wali Kota untuk memperluas cakupan perlindungan sosial.

Ada pun sejumlah kelompok yang telah didaftarkan dalam program ini ialah:

1. Tenaga honorer/PTT

2. Perangkat RT/RW

3. Petugas kebersihan

4. Petani

5. Nelayan

6. Sopir angkot

7. Tukang ojek

8. Masyarakat miskin berdasarkan data P3KE

"Komitmen kami jelas, kami ingin perlindungan jaminan sosial ini bisa menyentuh seluruh lapisan pekerja."

"Baik itu pekerja formal maupun informal, "janji Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.

Pemkot Ternate akan terus memperkuat upaya perlindungan dengan menjalin sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan pelaku usaha.

Selain itu pemerintah juga mendorong pemahaman terhadap hak-hak ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi.

Baca juga: Fakta-fakta Penahanan Eks Ketua dan Bendahara KONI Ternate: Korupsi Dana Hibah Ratusan Juta

"Upaya optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021."

"Dan Surat Edaran (SE) Mendagri terkait implementasi program BPJS di daerah."

"Saya berharap sisa tenaga kerja yang belum terlindungi dapat diakomodasi dalam program kepesertaan pada tahun ini, guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) secara menyeluruh, "tandas M Tauhid Soleman. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved