Pemkab Halmahera Timur
Ini Penjelasan Disperindagkop Halmahera Timur Soal Pemerataan Minyak Tanah
Masalah pemerataan kuota minyak tanah di Halmahera Timur, Maluku Utara hingga saat ini terus diupayakan oleh Disperindagkop
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Masalah pemerataan kuota minyak tanah di Halmahera Timur, Maluku Utara hingga saat ini terus diupayakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop).
Berdasarkan data yang dikantongi TribunTernate.com, pemeratan minyak tanah belum terlaksana secara efektif di masing-masing kecamatan.
Menanggapi itu, Kepala Disperindagkop Halmahera Timur, Ricko Dibeturu, mengklaim saat ini kuota minyak tanah yang dimiliki tidak cukup.
Baca juga: Kopra Naik, Cek di Sini Harga Komoditi Unggulan Ternate Selasa 15 Juli 2025
Baca juga: Walcome Septian David di TC Malut United di Yogyakarta
"Memang benar bahwa minya tanah ini torang (kami) masih terus berusaha agar pemeratan bisa berjalan dengan baik," katanya, Selasa (15/7/2025).
Dikatakan Ricko, pihaknya perlahan-lahan mulai melakukan penyediaan terkait kuota minyak tanah.
"Contoh Maba Selatan karena dulu tidak ada kuota minyak tanah tapi sekarang karena arahan Pak Bupati, kalau saya tidak salah sudah hampir semua ada."
"Begitu juga dengan Kota Maba dan Maba Utara meskipun tidak setiap desa, namun mencapai 4 hingga 8 desa sudah ada walaupun sedikit tapi minyak tanah ada. Kemudian Kecamatan Wasile Utara dan Wasile Tengah," tandasnya. (*)
43 Jamaah Umroh Halmahera Timur Perekam Pembuatan Paspor |
![]() |
---|
Ubaid Yakub: Pers Punya Peran Penting Awasi Kinerja OPD Pemkab Halmahera Timur |
![]() |
---|
Disparbud Halmahera Timur Intens Pengembangan Objek Wisata 3 Kecamatan |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Timur Sahkan Ranperda Lindungi Lingkungan Hidup, Ubaid Yakub: Saya Apresiasi |
![]() |
---|
Begini Cara Pemkab Halmahera Timur Tekan Angka Kemiskinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.