Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Timur

Ini Penjelasan Disperindagkop Halmahera Timur Soal Pemerataan Minyak Tanah

Masalah pemerataan kuota minyak tanah di Halmahera Timur, Maluku Utara hingga saat ini terus diupayakan oleh Disperindagkop

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Amri Bessy
MINYAK TANAH - Kepala Disperindagkop Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricko Dibeturu, saat menjelaskan soal upaya pemerataan minyak tanah, Selasa (15/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Masalah pemerataan kuota minyak tanah di Halmahera Timur, Maluku Utara hingga saat ini terus diupayakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop).

Berdasarkan data yang dikantongi TribunTernate.com, pemeratan minyak tanah belum terlaksana secara efektif di masing-masing kecamatan.

Menanggapi itu, Kepala Disperindagkop Halmahera Timur, Ricko Dibeturu, mengklaim saat ini kuota minyak tanah yang dimiliki tidak cukup.

Baca juga: Kopra Naik, Cek di Sini Harga Komoditi Unggulan Ternate Selasa 15 Juli 2025

Baca juga: Walcome Septian David di TC Malut United di Yogyakarta

"Memang benar bahwa minya tanah ini torang (kami) masih terus berusaha agar pemeratan bisa berjalan dengan baik," katanya, Selasa (15/7/2025).

Dikatakan Ricko, pihaknya perlahan-lahan mulai melakukan penyediaan terkait kuota minyak tanah

"Contoh Maba Selatan karena dulu tidak ada kuota minyak tanah tapi sekarang karena arahan Pak Bupati, kalau saya tidak salah sudah hampir semua ada."

"Begitu juga dengan Kota Maba dan Maba Utara meskipun tidak setiap desa, namun mencapai 4 hingga 8 desa sudah ada walaupun sedikit tapi minyak tanah ada. Kemudian Kecamatan Wasile Utara dan  Wasile Tengah," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved