Pemprov Malut
Permintaan Sherly Laos kepada Warga yang Dibantu: Supaya Tuhan Buka Jalan
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda, mengungkapkan permintaannya kepada warga yang sudah dibantu.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
"Coba SOP di IGD diperbaiki, enggak bisa pasien mau datang ke IGD suruh pulang kayak gitu, apalagi punya BPJS aktif saat itu," keluhnya.
Di saat Sherly Laos berpamitan, tampak Ria menangis, berterima kasih atas pertolongan sang gubernur.
Solusi Kepemilikan Tanah
Berikut ini adalah empat solusi Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda, terkait reforma agraria.
Sherly Laos mencanangkan GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria untuk menyelesaikan konflik pertanahan.
Sang gubernur ingin membela hak-hak masyarakat sebagai pemilik tanah agar diperlakukan adil.
Hal ini didasarkan oleh konflik antara masyarakat adat atau pemukiman dengan pemilik izin tambang masih terus terjadi di Indonesia.
Tidak terkecuali di wilayah Maluku Utara.
Itulah mengapa Sherly Laos menyebut bahwa reforma agraria diperlukan.
Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan akses untuk kemakmuran rakyat
Tujuan dari reforma agraria adalah mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menciptakan keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam unggahan Instagram terbarunya, Sherly Laos menjelaskan setidaknya empat alasan mengapa perlu dilakukan reforma agraria di Maluku Utara.
"Apa Itu Reforma Agraria? Kenapa Penting?
Reforma Agraria itu…
Bukan sekadar bagi-bagi tanah,
tapi upaya negara buat menata ulang siapa yang punya, siapa yang kelola, dan untuk apa tanah itu digunakan.
Tujuannya:
- mengurangi ketimpangan,
- selesaikan konflik agraria,
- bantu rakyat punya akses usaha & sejahtera di atas tanahnya sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.