Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Terima SK, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Minta PPPK Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengingatkan PPPK bekerja untuk kepentingan masyarakat dan disiplin

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Prokopim Tidore Kepulauan
PPPK - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat Memberi Arahan Kepada PPPK Kota Tidore Kepulauan di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengingatkan PPPK bekerja untuk kepentingan masyarakat dan disiplin.

Hal itu disampaikan Muhammad Sinen saat menyerahkan SK PPPK di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (21/7/2025).

“Setelah menerima SK ini, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, disiplin menjadi harga mati, dan loyalitas juga menjadi satu hal yang penting bagi seorang ASN," kata Muhammad Sinen.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Beberkan Alasan Pemkab Raja Ampat Klaim 3 Pulau di Kecamatan Gebe

Muhammad Senin menuturkan, pembayaran gaji PPPK yang baru menerima SK mulai pada 1 Agustus 2025.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada PPPK paruh waktu agar tetap berusaha agar lulus pada seleksi selanjutnya.

“Bapak Ibu yang sudah terdaftar dalam paruh waktu, insya allah tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tetap digaji, meskipun besarannya tidak sama dengan yang penuh waktu."

"Dengan demikian, bapak ibu memiliki kesempatan dan waktu yang banyak untuk mengembangkan potensi diri di luar jam kerja,” ujar Muhammad Sinen.

Sementara, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin dalam laporannya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan memperoleh formasi 1.649, terdiri atas Tenaga Guru 127, Tenaga Kesehatan 696, Tenaga Teknis 826.

Baca juga: Denada Fatahan dari UT Ternate Lolos Ajang Seni Tari Mahasiswa Tingkat Nasional

"Berdasarkan Surat Kepala BKN yang lulus PPPK Tahap I sebanyak 984, tenaga kesehatan 19 orang, tenaga guru 88 orang, tenaga teknis 701 orang," tuturnya.

Rusdy juga menyampaikan, PPPK memiliki tugas yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu memenuhi tugas pekerjaan, target kinerja, hasil kerja dan jam kerja.

“Selamat bergabung di Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved