Lipsus Polisi Dijemput Paksa
Ini Identitas Polisi di Ternate yang Viral Dijemput Paksa Anggota Provos
Berikut identitas polisi di Kota Ternate, Maluku Utara yang dijemput paksa anggota Provos di jalan Ahmad Yani nomor 40, Kelurahan Kota Baru
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut identitas polisi di Kota Ternate, Maluku Utara yang dijemput paksa anggota Provos.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial FAB alias Farhan angkatan 52.
Polisi berpangkat Bripda itu bertugas di Sat Samapta Polda Maluku Utara.
Baca juga: Persoalan DOB Sofifi Berlanjut, Masyarakat Tidore dan Oba Geruduk Kantor Gubernur Maluku Utara
Penjemputan paksa terjadi di jalan Ahmad Yani nomor 40, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, atau di depan kantor PLN Ternate.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 16.40 WIT pada Selasa 15 Juli 2025.
Video penjemputan paksa viral di media sosial. Brpida Farhan terlihat mengenakan seragam hitam dengan posisi duduk di jalan.
Saat dijemput anggota Provos, Bripda Farhan langsung berteriak meminta tolong.
“Tolong-tolong saya tara (tidak) mau jemput tolong-tolong," teriak Bripda Farhan dalam video.
Anggota Provos tampak memegang tali borgol, diduga untuk mengikat tangan Bripda Farhan.
Diduga Bripda Farhan tidak masuk kantor hingga diberikan sanksi oleh seniornya, namun ia melarikan diri.
Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, buntut peristiwa itu, Bripda Farhan sudah diproses Propam Polda Maluku Utara.
Selain diproses, dia juga diberikan pendampingan konseling untuk memulihkan kondisinya.
Baca juga: Wabup Halmahera Utara Kasman Hi Ahmad Bakal Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Anak
Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Indra Pramana membenarkan perihal tersebut.
Menurut Kombes Pol Indra Pramana, Bripda Farhan indisipliner dan pada saat diamankan bertingkah berlebih.
”Kami sedang proses perbuatan yang bersangkutan, sembari minta kelengkapan datanya ke Kabid Humas Polda Malut,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.