Lipsus Polisi Dijemput Paksa
Polisi yang Viral Dijemput Paksa Dapat Bimbingan Konseling, Ini Tanggapan Praktisi Hukum Malut
Langkah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, untuk memberikan pemulihan terhadap polisi yang viral dijemput paksa anggota provos dinilai tepat
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Langkah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, memberikan pemulihan terhadap polisi yang viral dijemput paksa anggota provos dinilai tepat.
Perihal tersebut dikatakan Praktisi Hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail, Rabu (23/7/2025).
Menurut dia, tindakan penjemputan paksa oleh Polda Maluku Utara cukup tepat.
Baca juga: Ini Identitas Polisi di Ternate yang Viral Dijemput Paksa Anggota Provos
Abdullah Ismail meminta Polda Maluku Utara perlu mendalami alasan polisi tersebut, yang diduga malas berkantor.
"Apakah ada persoalan masalah keluarga ataupun dibully, sehingga dia terbawa dengan kondisi stres dan jarang masuk kantor."
"Atau beban pekerjaan, polisi ini merasa tidak mampu dan lari dari tugas," tutur Abdullah Ismail.
Menurut Abdullah Ismail, setelah dijemput dan diperiksa Propam, polisi itu merasa takut dan mengambil tindakan diluar nalar dan membahayakan.
Maka selain pemeriksaan, langkah pemberian konseling cukup tepat dan bagus.
“Hemat kami langkah Kapolda cukup tepat dan bagus agar bisa antisipasi anggota polisi tersebut,” katanya.
Baca juga: Persoalan DOB Sofifi Berlanjut, Masyarakat Tidore dan Oba Geruduk Kantor Gubernur Maluku Utara
Akan tetapi, pengacara di Ternate ini juga berharap adanya pengawasan saat konseling.
Hal ini agar yang bersangkutan benar-benar selesai dari traumanya.
“Agar yang bersangkutan betul-betul sembuh dari beban yang mungkin dialaminya,” ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.