Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penyaluran Dana BOP PAUD Capai Rp14,8 Miliar, Halmahera Selatan Terbanyak

Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di wilayah KPPN Ternate, Maluku Utara, telah tersalurkan

TribunTernate.com/Ega Awellana
ANGGARAN - Ilustrasi Dana BOP PAUD. Penyaluran dana BOP PAUD di 7 kabupaten/kota di Maluku Utara mencapai RpRp14.008.095.250, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (Dana BOP PAUD) untuk 7 kabupaten/kota di Maluku Utara, telah tersalurkan sebanyak Rp14.008.095.250.

Ketujuh kabupaten/kota itu Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, Tidore, dan Ternate.

Berdasarkan data KPPN Ternate per Rabu 23 Juli 2025, penyaluran BOP PAUD mencapai 50,59 persen dari total pagu Rp27.687.353.000.

Baca juga: Pembahasan Klaim 3 Pulau Rampung, Iqbal Ruray: Sain, Kiyas, dan Piyai Sah Milik Maluku Utara

Kepala KPPN Ternate, Royikan, mengungkapkan bahwa penyaluran tersebut diperuntukkan bagi 972 PAUD di tujuh kabupaten/kota.

"Jumlah siswa yang menerima sebanyak 27.373," tutur Royikan, Jumat (25/7/2025).

Royikan merinci, penyaluran di Halmahera Selatan sebanyak Rp4.442.526.000, Pulau Taliabu R3.587.025.000, Kepulauan Sula Rp1.766.305.500, Kota Tidore Kepulauan Rp1.342.688.000.

Kemudian, Halmahera Barat Rp1.113.677.000, Kota Ternate Rp995.400.000, dan Halmahera Tengah sebanyak Rp760.473.750.

"Penerima terbanyak di Kabupaten Halmahera Selatan, total pagunya Rp8.885.052.000, untuk 258 PAUD dengan 7.992 siswa," jelas Royikan.

Baca juga: 137 Titik Masih Blank Spot, Pemprov Maluku Utara Fokus Bangun Infrastruktur Digital

Diketahui, Dana BOP PAUD merupakan salah satu jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk operasional Satuan Pendidikan, dalam menyelenggarakan layanan pendidikan anak usia dini.

Penyaluran Dana BOP PAUD terdiri atas dua tahap. Tahap I dilakukan paling cepat pada bulan Januari dan paling lambat bulan Juni, sementara penyaluran tahap II dilakukan setelah PAUD penerima, menyampaikan laporan realisasi penggunaan tahap I dan laporan hasil penyesuaian pelaksanaan barang/jasa (PBJ).

Penyaluran dana BOP PAUD langsung dikirim ke rekening satuan pendidikan penerima. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved