DPRD Maluku Utara
Pembahasan Klaim 3 Pulau Rampung, Iqbal Ruray: Sain, Kiyas, dan Piyai Sah Milik Maluku Utara
Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai sah milik Provinsi Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai sah milik Provinsi Maluku Utara.
Ketiga pulau itu diklaim sebagai bagian dari wilayah administratif Papua Barat Daya.
"Soal itu sudah ditangani oleh Kemendagri. Tiga pulau tersebut secara administratif adalah milik sah Provinsi Maluku Utara," ujar Iqbal kepada Tribunternate.com di Ternate, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: 137 Titik Masih Blank Spot, Pemprov Maluku Utara Fokus Bangun Infrastruktur Digital
Politisi Partai Golkar ini juga menambahkan, persoalan klaim wilayah tersebut telah rampung dibahas di tingkat pusat.
"Pembahasannya sudah selesai, dan hasilnya menegaskan status tiga pulau itu tetap di Maluku Utara," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah mengambil langkah resmi, dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertegas status ketiga pulau.
"Berdasarkan regulasi yang ada, catatan sejarah, serta aspek historis, tiga pulau itu masih sah sebagai bagian dari Maluku Utara. Kami sudah kirim surat ke Kemendagri dan akan terus memperjuangkan hak wilayah ini," ucap Sarbin.
Ia juga menegaskan, posisi Maluku Utara dalam persoalan ini sangat jelas, dan mendesak agar Kemendagri segera menindaklanjuti dengan proses klarifikasi batas wilayah.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Penikaman Pemilik Toko Alnizam Ternate - DOB Sofifi Bukan Kepentingan Elit
"Kami berharap Kemendagri segera melakukan klarifikasi batas wilayah secara menyeluruh. Jangan biarkan persoalan tumpang tindih wilayah ini terus berlarut-larut," lanjutnya.
Menurut Sarbin, klaim sepihak atas wilayah menjadi persoalan serius karena menyangkut kedaulatan daerah, kejelasan batas administratif, dan perlindungan atas wilayah-wilayah terluar yang kaya potensi sumber daya alam serta memiliki posisi geostrategis penting.
"Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga soal menjaga integritas wilayah dan masa depan ekonomi daerah," pungkasnya. (*)
Anggota DPRD Maluku Utara Iswanto Ungkap Alasan Pembangunan Jalan di Pulau Taliabu Terhambat |
![]() |
---|
Anggota DPRD Malut Iswanto Siap Perjuangkan Normalisasi Kali Mati di Kelurahan Kulaba Ternate |
![]() |
---|
Anggota DPRD Malut Iswanto Hadirkan Semangat Baru untuk Pemuda Tarau Lewat Reses |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Diminta Evaluasi PPK Proyek Drainase Lanjutan Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Maluku Utara Juga Sigapi Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.