Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Pembahasan Klaim 3 Pulau Rampung, Iqbal Ruray: Sain, Kiyas, dan Piyai Sah Milik Maluku Utara

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai sah milik Provinsi Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
KLAIM - Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray, saat menjelaskan tiga pulau yang diklaim Provinsi Papua Barat Daya adalah sah milik Provinsi Maluku Utara, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai sah milik Provinsi Maluku Utara.

Ketiga pulau itu diklaim sebagai bagian dari wilayah administratif Papua Barat Daya.

"Soal itu sudah ditangani oleh Kemendagri. Tiga pulau tersebut secara administratif adalah milik sah Provinsi Maluku Utara," ujar Iqbal kepada Tribunternate.com di Ternate, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: 137 Titik Masih Blank Spot, Pemprov Maluku Utara Fokus Bangun Infrastruktur Digital

Politisi Partai Golkar ini juga menambahkan, persoalan klaim wilayah tersebut telah rampung dibahas di tingkat pusat.

"Pembahasannya sudah selesai, dan hasilnya menegaskan status tiga pulau itu tetap di Maluku Utara," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah mengambil langkah resmi, dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertegas status ketiga pulau.

"Berdasarkan regulasi yang ada, catatan sejarah, serta aspek historis, tiga pulau itu masih sah sebagai bagian dari Maluku Utara. Kami sudah kirim surat ke Kemendagri dan akan terus memperjuangkan hak wilayah ini," ucap Sarbin.

Ia juga menegaskan, posisi Maluku Utara dalam persoalan ini sangat jelas, dan mendesak agar Kemendagri segera menindaklanjuti dengan proses klarifikasi batas wilayah.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Penikaman Pemilik Toko Alnizam Ternate - DOB Sofifi Bukan Kepentingan Elit

"Kami berharap Kemendagri segera melakukan klarifikasi batas wilayah secara menyeluruh. Jangan biarkan persoalan tumpang tindih wilayah ini terus berlarut-larut," lanjutnya.

Menurut Sarbin, klaim sepihak atas wilayah menjadi persoalan serius karena menyangkut kedaulatan daerah, kejelasan batas administratif, dan perlindungan atas wilayah-wilayah terluar yang kaya potensi sumber daya alam serta memiliki posisi geostrategis penting.

"Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga soal menjaga integritas wilayah dan masa depan ekonomi daerah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved