Polda Malut
4 Nelayan Pelaku Bom Ikan Ditangkap Ditpolairud Polda Maluku Utara
Empat nelayan ditangkap anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara. Mereka kedapatan melakukan aktivitas bom ikan di perairan Jikotamo, Kecamatan Obi
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Empat nelayan ditangkap anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara.
Mereka kedapatan melakukan aktivitas bom ikan di perairan Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Para terduga pelaku masing-masing berinisial LA alias Ane sebagai ketua, E alias Emi sebagai penyelam, DD alias Dede sebagai penjaga kompresor dan LA alias Aji sebagai motoris.
Baca juga: Bappenas RI Incar Maluku Utara sebagai Model Pembangunan Berbasis Lokal
“Jadi saat ini keempat nelayan kita sudah amankan ke kantor untuk diproses hukum,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara Kompol Riki Arinanda, Senin (28/7/2025).
Selain 4 nelayan, lanjut Kompol Riki Arinanda, anggotanya dengan kapal KP XXX-2006, juga menyita sejumlah barang bukti hasil aktivitas pengeboman ikan.
Barang bukti itu mulai dari kapal bertuliskan Fahril 05, mesin 15 PK 1 unit dan 40 PK 1 unit, serta alat tangkap bahan peledak.
Kemudian, kompresor 1 unit, selang kompresor 70 meter dengan 2 cabang, fins 2 picis, drakor 2 pcs, kacamata selam 2 picis dan muatan 10 kilo ikan.
Kompol Riki Arinanda menjelaskan, pengungkapan ini setelah anggota menerima laporan masyarakat.
Pelaku bom ikan sehingga sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan anggota.
“Anggota kita berhasil mengamankan para pelaku,” katanya.
Baca juga: 3 Masalah Ini Masih Marak Terjadi, Sherly Laos Ajak PKK Maluku Utara Turut Berperan
Aktivitas kegiatan pengeboman ikan dilakukan para nelayan melanggar pasal 84 ayat 1 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.
Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses lanjut sesuai ketentuan hukum yang ada.
“Kami juga berharp masyarakat berperan aktif melihat adanya aktivitas bom ikan untuk segera lapor, dan pastinya kegiatan tersebut telah melanggar dan merusak habitat laut,” pungkasnya. (*)
Kombes Pol Doni Hermawan: Kesadaran Berlalu Lintas di Sofifi Masih Minim |
![]() |
---|
Brimob Polda Maluku Utara Diminta Tetap Profesional dan Humanis di Momen Hari Jadi ke 66 |
![]() |
---|
Penutupan Kaiyasa Open Tournament: Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono Ajak Warga Jauhi Miras |
![]() |
---|
Berkantor di Sofifi, Polisi Ajak Sopir Lintas Hingga Pengendara Bentor Tertib Berkendara |
![]() |
---|
Kapolda Maluku Utara Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Penjualan Bahan Mentah Nikel di Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.