Jumlah Pelanggaran yang Terjaring Operasi Patuh Kie Raha 2025 di Ternate
Pelaksanaan operasi Patuh Kie Raha di Kota Ternate, Maluku Utara, berakhir. Operasi Patuh Kie Raha di Kota Ternate berlangsung sejak 14-27 Juli 2025
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pelaksanaan operasi Patuh Kie Raha di Kota Ternate, Maluku Utara, berakhir.
Operasi Patuh Kie Raha di Kota Ternate berlangsung sejak 14-27 Juli 2025.
Sedikitnya ribuan pengendara di Kota Ternate terjaring tilang oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate.
Baca juga: 4 Nelayan Pelaku Bom Ikan Ditangkap Ditpolairud Polda Maluku Utara
Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha menuturkan, operasi dilaksanakan secara terpusat dengan fokus sasaran pada pelanggaran kasat mata.
Yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tertib, patuh, dan disiplin.
“Selain operasi kita juga turun menyapa masyarakat maupun komunitas, memberikan pemahaman pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” jelasnya.
AKP Farha menjelaskan selain melakukan penindakan, pihaknya juga intens mengimbau pengendara agar taat berkendara.
"Selama operasi juga masih ditemukan masyarakat belum taat saat berkendara dimana ada ribuan pelanggar yang terjaring tilang."
“Harapan kami itu bukan cuman ada Polisi di jalan baru taat, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ajak AKP Farha.
Diketahui, pelanggaran tilang selama 14-27 Juli 2025 sebanyak 1.037 pelanggar.
Dari jumlah tersebut tercatat pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 764 pelanggar.
Baca juga: Bappenas RI Incar Maluku Utara sebagai Model Pembangunan Berbasis Lokal
Kemudian pengendara yang menggunakan knalpot racing sebanyak 184 pelanggar.
Tidak membawa kelengkapan kendaraan sepeda motor baik SIM maupun STNK sebanyak 89 pelanggar.
Pelanggar yang ditegur selama operasi Patuh Kie Raha di wilayah hukum Polres Ternate sebanyak 260 pelanggar. (*)
Permohonan SKCK ke Polres Halmahera Selatan Membludak Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
PHMI Surati DPRD Halmahera Selatan Soal Polemik Pelantikan 4 Kades Hasil PTUN |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu Wajib Tahu Nominal Gaji per Bulan |
![]() |
---|
Daftar 5 Pejabat Eselon II Pemkab Halmahera Selatan yang Baru Dilantik - 2 Pejabat Nonjob |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.