Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jumlah Pelanggaran yang Terjaring Operasi Patuh Kie Raha 2025 di Ternate

Pelaksanaan operasi Patuh Kie Raha di Kota Ternate, Maluku Utara, berakhir. Operasi Patuh Kie Raha di Kota Ternate berlangsung sejak 14-27 Juli 2025

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
PELANGGARAN - Kasat Lantas Polres Ternate, Maluku Utara AKP Farha, bersama anggota turun bersama saat menindak salah satu pelanggar dalam operasi patuh Kie Raha tahun 2025 di wilayah Polres Ternate, Senin (28/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Pelaksanaan operasi Patuh Kie Raha di Kota Ternate, Maluku Utara, berakhir.

Operasi Patuh Kie Raha di Kota Ternate berlangsung sejak 14-27 Juli 2025.

Sedikitnya ribuan pengendara di Kota Ternate terjaring tilang oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate.

Baca juga: 4 Nelayan Pelaku Bom Ikan Ditangkap Ditpolairud Polda Maluku Utara

Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha menuturkan, operasi dilaksanakan secara terpusat dengan fokus sasaran pada pelanggaran kasat mata.

Yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tertib, patuh, dan disiplin.

“Selain operasi kita juga turun menyapa masyarakat maupun komunitas, memberikan pemahaman pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” jelasnya.

AKP Farha menjelaskan selain melakukan penindakan, pihaknya juga intens mengimbau pengendara agar taat berkendara.

"Selama operasi juga masih ditemukan masyarakat belum taat saat berkendara dimana ada ribuan pelanggar yang terjaring tilang."

“Harapan kami itu bukan cuman ada Polisi di jalan baru taat, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ajak AKP Farha.

Diketahui, pelanggaran tilang selama 14-27 Juli 2025 sebanyak 1.037 pelanggar.

Dari jumlah tersebut tercatat pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 764 pelanggar.

Baca juga: Bappenas RI Incar Maluku Utara sebagai Model Pembangunan Berbasis Lokal

Kemudian pengendara yang menggunakan knalpot racing sebanyak 184 pelanggar.

Tidak membawa kelengkapan kendaraan sepeda motor baik SIM maupun STNK sebanyak 89 pelanggar.

Pelanggar yang ditegur selama operasi Patuh Kie Raha di wilayah hukum Polres Ternate sebanyak 260 pelanggar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved