Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PKB Tidore : Tudingan LBH GP Ansor ke Muhammad Sinen Salah Sasaran

DPC PKB Tidore Kepulauan menepis tudingan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor (GP-Ansor) Zulfikran A. Bailussy

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Muhammad Julham
STATEMEN - Sekertaris PKB Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Julham. Ia memberikan ketegasan soal tuduhan LBH GP Ansor ke Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, Senin (28/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tidore Kepulauan menepis tudingan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor (GP-Ansor) Maluku Utara, Zulfikran A. Bailussy.

Tudingan itu soal dugaan Wali Kota Muhammad Sinen mengarahkan ASN berdemonstrasi terkait penolakan DOB Sofifi.

Wakil Ketua DPC PKB Tidore Kepulauan, Muhammad Julham, menganggap pernyataan yang disampaikan Zulfikran A. Bailussy sangat berlebihan.

Baca juga: Pemkot Tidore Ikuti Upacara Pelantikan Lulusan IPDN 

Julham mengungkapkan, tudingan tersebut juga tak berdasar dan tanpa bukti

"Sejauh ini kami tidak pernah mendengar Wali Kota Tidore Kepulauan mengeluarkan instruksi  ASN untuk melakukan demonstrasi. Kan Demonstrasi tersebut melibatkan sejumlah unsur di kalangan masyarakat," tegas Julham, Senin (28/7/2025).

Julham menilai, LBH GP Ansor sengaja menggiring opini.

"Kalaupun itu ada instruksi secara tertulis, buktikan instruksi tersebut. Terus yang berikut, kalaupun ASN yang terlibat dalam demonstrasi kan itu tidak dilarang, beda halnya kalau dia berpolitik, nah DOB ini kan bukan wacana politik," ujarnya.

Menurutnya, ASN dilarang jika terlibat dalam politik praktis sebagaimana di atur UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang netralitas ASN serta UU Nomor 7 tahun 2017 dalam pasal 280.

"Aturan itu sudah jelas, hanya mengatur soal larangan keterlibatan ASN dalam kampanye Pemilu maupun Pilkada serta berdemonstrasi untuk mendukung calon tertentu," tambahnya.

Baca juga: 9 Fraksi DPRD Malut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Untuk itu, Julham menganggap pernyataan yang disampaikan Zulfikran adalah pernyataan tendensius.

"Sengaja menggiring opini ini seakan-akan menyeret Wali Kota, padahal pernyataan ini bagi kami salah alamat sebenarnya."

"Oleh karena itu, DPC PKB Tidore Kepulauan, selaku partai pendukung pemerintah tetap berada pada garda terdepan membela pemerintah daera, dalam konteks apapun," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved