Pemkab Halmahera Selatan
Keluarga Anak Pengidap Hidrosefalus di Halmahera Selatan Terima Bantuan Tapi Menolak Dirujuk
Dinas Kesehatan Halmahera Selatan tetap membuka peluang bantuan lanjutan jika keluarga Nurdiana bersedia dirujuk ke fasilitas kesehatan lebih lengkap
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan, Maluku Utara memberi bantuan uang tunai kepada Nurdiana (13), anak pengidap hidrosefalus.
Anak dari pasangan La Juma Baadia dan Alwia Arajang, warga Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur itu mengidap penyakit tersebut saat masih berusia 1 bulan lebih.
Selain memberi donasi, pihak Dinkes menyarankan agar Nurdiana dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan di Manado, Sulawesi Utara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dan maksimal.
Namun pihak keluarga Nurdiana menyatakan keberatan dan menolak untuk dirijuk.
Baca juga: PT Niko Diminta Alihkan Pencatatan Ekspor ke Maluku Utara
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinkes yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepada anak kami, "ujar Alwia, ibu Nurdiana, Rabu (30/7/2025).

Sementara, Kepala Dinkes Halmahera Selatan Asia Hasyim mengatakan pihaknya terus memantau kondisi kesehatan Nurdiana.
Kemudian tetap membuka peluang bantuan lanjutan jika keluarga Nurdiana bersedia dirujuk ke fasilitas kesehatan lebih lengkap.
Baca juga: Tak Kunjung Direnovasi, Kondisi Kantor DPRD Halmahera Selatan Makin Parah
"Sudah kami sarankan ke pihak keluarga untuk dirujuk. Tapi Ibu Nurdiana menolak. Tapi akan terus berkoordinasi jika ingin dirujuk, "kata Asia.
Asia menambahkan, masalah ini menjadi pengingat pentingnya edukasi dan komunikasi antara petugas kesehatan dan masyarakat dalam pengambilan keputusan medis.
"Ini supaya anak-anak seperti Nurdiana dapat memperoleh layanan yang optimal untuk menunjang kualitas hidup, "harapnya. (*)
Pempus Pangkas Dana TKD Halmahera Selatan di 2026 Rp 500 Miliar, OPD Diminta Genjot Pendapatan |
![]() |
---|
Sudah Ada Tersangka, Kapolda Maluku Utara Minta Pemkab Halmahera Selatan Urus Izin Tambang Rakyat |
![]() |
---|
Disperkim Halmahera Selatan Dapat Kucuran Dana Program Sanitasi Rp 3 Miliar di 2026 |
![]() |
---|
RSUD Labuha Halmahera Selatan Kirim 4,7 Ton Limbah Medis ke Surabaya |
![]() |
---|
Pempus Pangkas TKD Halmahera Selatan 29 Persen, Bupati Pastikan Tak Berpengaruh ke Gaji dan TPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.