Selasa, 5 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar

Langkah yang harus dilakukan untuk memperbesar nilai APBD adalah meningkatkan PAD sebagai sumber penopang utama

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
KEBIKAN: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ketika memimpin apel gabungan. Karena belanja pegawai capai 36 Persen, maka pemerintah daerah dorong nilai APBD diperbesar 
Ringkasan Berita:1. Belanja pegawai Pemkab Halmahera Selatan tercatat mencapai 36 persen dari total APBD 2026
2. Jumlah ini telah melampaui batas yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD
3. Farid: Dengan kelebihan belanja sekitar 6 persen tersebut, jika dikonversi ke nilai anggaran, jumlahnya mencapai kurang lebih Rp 108 miliar

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Belanja pegawai Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara tercatat mencapai 36 persen dari total APBD 2026.

Jumlah ini telah melampaui batas yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

"Belanja pegawai kita memang sudah lebih dari ketentuan, yaitu 30 persen. Sekarang posisinya di angka 36 persen."

Demikian disampaikan Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: DD 249 Desa di Halmahera Selatan Segera Dicairkan, Farid Husen: Sudah Ada SP2D

Dikatakan, dengan kelebihan belanja sekitar 6 persen tersebut, jika dikonversi ke nilai anggaran, jumlahnya mencapai kurang lebih Rp108 miliar.

Meski begitu, Farid Husen menegaskan pemerintah daerah tidak serta-merta mengurangi belanja pegawai.

Sebaliknya, strategi yang akan ditempuh adalah dengan memperbesar nilai total APBD agar persentase belanja pegawai bisa ditekan.

"Skemanya adalah memperbesar APBD. Kalau nilai APBD meningkat, maka persentase belanja pegawai otomatis akan turun karena pembaginya menjadi lebih besar, "jelasnya.

Baca juga: 78 Sekolah di Halmahera Selatan Dapat Program Revitalisasi dari Kemendikdasmen

Ia menyebut, langkah yang harus dilakukan untuk memperbesar nilai APBD adalah meningkatkan PAD sebagai sumber penopang utama.

Maka dengan menyesuaikan kebijakan nasional pada 2027, APBD ditargetkan bisa mencapai sekitar Rp 2 triliun agar persentase belanga pegawai bisa turun ke 30 persen.

"Jadi yang kita dorong adalah bagaimana memperbesar kapasitas fiskal daerah, bukan semata-mata mengurangi belanja pegawai, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved