Pemkab Halmahera Selatan
PPPK Nakes Menuntut TPP, Ini Respons Anggota DPRD dan Wabup Halmahera Selatan
Ratusan PPPK tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuntut diberi PP
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ratusan PPPK tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuntut diberi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurut mereka jam kerja PPPK sama seperti PNS. Sehingga mereka juga berhak mendapatkan TPP.
Tuntutan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Halmahera Selatan pada Sabtu (26/6/2025), yang digelar secara tertutup.
Baca juga: Pesan Bupati Halmahera Utara Piet Babua di Puncak Perayaan Hari Anak Nasional 2025
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Munawir Bahar, mengatakan pihaknya akan membicarakan tuntutan tersebut kepada pemerintah daerah.
Pasalnya, tekanan fiskal daerah saat ini cukup berat untuk mengakomodir PPPK sebagai penerima TPP.
"Kami hanya mendukung teman-teman PPPK, tapi di lain sisi kondisi keuangan daerah sangat berat. DPRD akan bicarakan ini dengan pemerintah daerah," kata Munawir usai memimpin rapat tersebut.
Terpisah, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengatakan belum mengetahui hasil rapat antara PPPK Nakes dan Komis I DPRD terkait TPP.
Baca juga: Anggota DPRD Tidore Hasanuddin Fabanyo Dukung Sofifi Jadi DOB
"Saya belum mendengar hasil rapat itu, dan seperti apa tuntutan itu," ujar Helmi, Selasa (29/7/2025).
Helmi mengatakan, akan menunggu tindak lanjut tuntutan PPPK Nakes. Ia juga kembali menuturkan belum mengetahui pasti tuntutan soal TPP.
"Terus terang saya belum tahu rapat itu, menyangkut dengan TPP," tandasnya. (*)
| Harumkan Nama Daerah, Dirut PDAM Halmahera Selatan Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halsel Hibahkan Rp2 Miliar untuk KONI Jelang Porprov Malut 2026, 22 Cabor Siap Tanding |
|
|---|
| Gaji ke 13 ASN Halmahera Selatan Cair Setelah Idul Adha, TPP 3 Bulan Segera Menyusul |
|
|---|
| DBH Senilai Rp 501 Miliar Belum Cair, Pemkab Halmahera Selatan Prioritaskan Belanja Wajib |
|
|---|
| Pemkab Halsel Fokus Selesaikan Utang Proyek Lama dan Gaji Pegawai: Kegiatan 2026 Tunggu DBH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/PPPK-Halsel-TPP.jpg)