Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

PPPK Nakes Menuntut TPP, Ini Respons Anggota DPRD dan Wabup Halmahera Selatan

Ratusan PPPK tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuntut diberi PP

|
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PPPK - PPPK hasil seleksi tahun 2023 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, ketika apel terima SK. Ratusan PPPK di Halmahera Selatan menuntut TPP, Rabu (30/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACANĀ - Ratusan PPPK tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuntut diberi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut mereka jam kerja PPPK sama seperti PNS. Sehingga mereka juga berhak mendapatkan TPP.

Tuntutan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Halmahera Selatan pada Sabtu (26/6/2025), yang digelar secara tertutup.

Baca juga: Pesan Bupati Halmahera Utara Piet Babua di Puncak Perayaan Hari Anak Nasional 2025

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Munawir Bahar, mengatakan pihaknya akan membicarakan tuntutan tersebut kepada pemerintah daerah.

Pasalnya, tekanan fiskal daerah saat ini cukup berat untuk mengakomodir PPPK sebagai penerima TPP.

"Kami hanya mendukung teman-teman PPPK, tapi di lain sisi kondisi keuangan daerah sangat berat. DPRD akan bicarakan ini dengan pemerintah daerah," kata Munawir usai memimpin rapat tersebut.

Terpisah, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengatakan belum mengetahui hasil rapat antara PPPK Nakes dan Komis I DPRD terkait TPP.

Baca juga: Anggota DPRD Tidore Hasanuddin Fabanyo Dukung Sofifi Jadi DOB

"Saya belum mendengar hasil rapat itu, dan seperti apa tuntutan itu," ujar Helmi, Selasa (29/7/2025).

Helmi mengatakan, akan menunggu tindak lanjut tuntutan PPPK Nakes. Ia juga kembali menuturkan belum mengetahui pasti tuntutan soal TPP.

"Terus terang saya belum tahu rapat itu, menyangkut dengan TPP," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved