Pemprov Malut
Siap-siap, Perombakan Jabatan Eselon II dan III Pemprov Maluku Utara Mulai Agustus
Pemprov Maluku Utara dalam waktu dekat akan melaksanakan perombakan jabatan secara menyeluruh
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam waktu dekat akan melaksanakan perombakan jabatan secara menyeluruh.
Perombakan tersebut mencakup jabatan-jabatan strategis, dari eselon II hingga eselon III, yang akan dilakukan bertahap, dalam beberapa bulan ke depan.
Kabar tersebut disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai wartawan di lobi Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Bakal Bentuk Satgas MBG dan Percepat Realisasi Anggaran
Menurut Sarbin, perombakan ini sudah dijadwalkan pada bulan Agustus.
"Berdasarkan arahan Ibu Gubernur, untuk sementara masih fokus pada pejabat eselon III," ujar Sarbin Sehe.
Dijelaskannya, perombakan jabatan eselon II akan menyusul, khususnya untuk posisi yang saat ini masih kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Proses seleksi pejabat definitif, lanjut Sarbin, akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan Panitia Seleksi (Pansel) yang telah dibentuk.
"Insya allah, Agustus dan September sudah akan dilakukan perombakan untuk posisi eselon II yang kosong."
"Tim Pansel-nya sudah ada, masih diketuai oleh Prof. Husen Alting. Beliau juga masuk dalam tim pansel bersama perwakilan dari Kementerian PAN-RB dan BKN," ungkap Sarbin.
Menurutnya, seluruh jabatan eselon akan dievaluasi secara menyeluruh oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.
Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh aparatur yang kompeten, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Baca juga: PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia Usai Tembus Fortune Global 500
Ketika disinggung mengenai isu pergantian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Sarbin menegaskan, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur.
Ia enggan berspekulasi lebih jauh terkait jabatan tersebut.
"Evaluasi itu kan kewenangan Gubernur. Jadi, apakah diganti atau tidak, itu tergantung Ibu Gubernur. Semua sepenuhnya adalah hak prerogatif Gubernur,” tegasnya. (*)
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Tekankan Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa |
![]() |
---|
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.