Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Siap-siap, Perombakan Jabatan Eselon II dan III Pemprov Maluku Utara Mulai Agustus

Pemprov Maluku Utara dalam waktu dekat akan melaksanakan perombakan jabatan secara menyeluruh

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
ROMBAK JABATAN: Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengaku dalam waktu dekat akan dilakukan perombakan jabatan di lingkup pemprov Maluku Utara, Rabu (30/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam waktu dekat akan melaksanakan perombakan jabatan secara menyeluruh.

Perombakan tersebut mencakup jabatan-jabatan strategis, dari eselon II hingga eselon III, yang akan dilakukan bertahap, dalam beberapa bulan ke depan.

Kabar tersebut disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai wartawan di lobi Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Bakal Bentuk Satgas MBG dan Percepat Realisasi Anggaran

Menurut Sarbin, perombakan ini sudah dijadwalkan pada bulan Agustus.

"Berdasarkan arahan Ibu Gubernur, untuk sementara masih fokus pada pejabat eselon III," ujar Sarbin Sehe.

Dijelaskannya, perombakan jabatan eselon II akan menyusul, khususnya untuk posisi yang saat ini masih kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). 

Proses seleksi pejabat definitif, lanjut Sarbin, akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan Panitia Seleksi (Pansel) yang telah dibentuk.

"Insya allah, Agustus dan September sudah akan dilakukan perombakan untuk posisi eselon II yang kosong."

"Tim Pansel-nya sudah ada, masih diketuai oleh Prof. Husen Alting. Beliau juga masuk dalam tim pansel bersama perwakilan dari Kementerian PAN-RB dan BKN," ungkap Sarbin.

Menurutnya, seluruh jabatan eselon akan dievaluasi secara menyeluruh oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. 

Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh aparatur yang kompeten, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Baca juga: PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia Usai Tembus Fortune Global 500

Ketika disinggung mengenai isu pergantian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Sarbin menegaskan, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur.

Ia enggan berspekulasi lebih jauh terkait jabatan tersebut.

"Evaluasi itu kan kewenangan Gubernur. Jadi, apakah diganti atau tidak, itu tergantung Ibu Gubernur. Semua sepenuhnya adalah hak prerogatif Gubernur,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved