Pemprov Malut
Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir Hadiri Arahan Program Adipura 2025 di Jakarta
"Jika ingin raih Adipura Kencana, semua ketentuan dan indikator teknis harus diperhatikan, "kata Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir menghadiri pengarahan nasional pelaksanaan Program Adipura 2025 yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025) kemarin.
Dalam arahannya, Menteri Hanif menyoroti kondisi pengelolaan sampah nasional yang masih menjadi tantangan besar."
Hingga saat ini, sekitar 60,99 persen sampah secara nasional belum terkelola dengan baik, "ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Program Adipura 2025 akan difokuskan pada pengurangan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca juga: Renovasi Kantor DPRD Halmahera Selatan Direncanakan Tahun Depan
Rilis
Menanggapi hal tersebut, Samsuddin menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu segera melakukan transformasi paradigma pengelolaan sampah, dari pendekatan konvensional menuju sistem yang lebih berbasis sumber dan berkelanjutan.

"Sesuai arahan Menteri, hanya residu yang seharusnya sampai ke TPA. Sampah lainnya harus diolah langsung di sumbernya, baik melalui pemilahan, daur ulang, maupun pengomposan, "ujar Samsuddin.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara agar tak lagi menganggap enteng penghargaan Adipura.
Tahun ini, mekanismenya jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Jika ingin meraih Adipura Kencana, maka semua ketentuan dan indikator teknis harus benar-benar diperhatikan dan dijalankan, "tegasnya.
Tahapan Program Adipura 2025:
1. Pengumpulan Data Sekunder
Data kapasitas pengelolaan sampah dikumpulkan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
2. Klasifikasi Wilayah
Pengklasifikasian kota/kabupaten dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri tentang Program Adipura.
3. Pemantauan Lapangan
Fokus penilaian mencakup:
-Kebersihan dan sistem pengelolaan sampah (50 persen bobot utama)
Pemprov Malut Target Rampungkan Jalan dan Jembatan Sebelum Akhir Jabatan Sherly Laos-Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Lobi Investor untuk Pembangunan Sofifi |
![]() |
---|
Sektor Logam Dasar Dominasi Investasi di Maluku Utara, Target Rp 83,36 Triliun |
![]() |
---|
700 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Maluku Utara Akan Direhabilitasi, 3 Kabupaten Belum Tersentuh |
![]() |
---|
Nongkrong Produktif di Kintamani Bali, Sherly Laos: Bagaimana kalau Malut Punya Spot Begini Juga? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.