Pemprov Malut
Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir Hadiri Arahan Program Adipura 2025 di Jakarta
"Jika ingin raih Adipura Kencana, semua ketentuan dan indikator teknis harus diperhatikan, "kata Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
-Partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumbernya
-Kinerja fasilitas pengelolaan sampah
-Komitmen anggaran dari pemerintah daerah
4. Penilaian Akhir
Evaluasi akhir menggunakan skala, bobot nilai, dan indikator teknis yang tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. 1418 Tahun 2025.
Penghargaan Adipura terdiri dari empat kategori: Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Adipura, dan Predikat Kota Tidak Layak (Kotor).
Baca juga: 5 Titik Jalan di Desa Bobong Taliabu Tergenang Air Pasca Hujan Deras
Samsuddin menegaskan komitmen Pemprov Maluku Utara dalam mendorong kabupaten/kota untuk berbenah dan berinovasi, terutama dalam pengelolaan sampah dan pelibatan masyarakat.
Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dapat mendorong Maluku Utara menjadi salah satu provinsi dengan sistem pengelolaan sampah terbaik di Indonesia.
"Kita ingin menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Penghargaan Adipura bukanlah tujuan akhir, tetapi motivasi agar kita bekerja lebih baik demi masa depan Maluku Utara yang lebih hijau, "pungkasnya. (*)
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Tekankan Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa |
![]() |
---|
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.