Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir Hadiri Arahan Program Adipura 2025 di Jakarta

"Jika ingin raih Adipura Kencana, semua ketentuan dan indikator teknis harus diperhatikan, "kata Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
EVENT: Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir menghadiri pengarahan nasional pelaksanaan Program Adipura 2025 yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, bertempat di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025) 

-Partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumbernya

-Kinerja fasilitas pengelolaan sampah

-Komitmen anggaran dari pemerintah daerah

4. Penilaian Akhir
Evaluasi akhir menggunakan skala, bobot nilai, dan indikator teknis yang tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. 1418 Tahun 2025.

Penghargaan Adipura terdiri dari empat kategori: Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Adipura, dan Predikat Kota Tidak Layak (Kotor).

Baca juga: 5 Titik Jalan di Desa Bobong Taliabu Tergenang Air Pasca Hujan Deras

Samsuddin menegaskan komitmen Pemprov Maluku Utara dalam mendorong kabupaten/kota untuk berbenah dan berinovasi, terutama dalam pengelolaan sampah dan pelibatan masyarakat.

Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dapat mendorong Maluku Utara menjadi salah satu provinsi dengan sistem pengelolaan sampah terbaik di Indonesia.

"Kita ingin menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Penghargaan Adipura bukanlah tujuan akhir, tetapi motivasi agar kita bekerja lebih baik demi masa depan Maluku Utara yang lebih hijau, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved