Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPN Maluku utara

GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Harison: Dipimpin Langsung Menteri Nusron

GEMAPATAS merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendorong percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Editor: Munawir Taoeda
Dok BPN Maluku Utara
PROGRAM: Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Harison Mocodompis 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (07/08/2025).

Kegiatan ini adalah gerakan Kementerian ATR/BPN bersama masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya patok batas sebagai awal dari kepastian hukum atas tanah.

"GEMAPATAS kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Agustus 2025 dan dipimpin langsung oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid."

"Sementara, kegiatannya sendiri akan berlangsung di 23 Kabupaten/Kota, "ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, di Jakarta, Rabu (06/08/2025).

Baca juga: Pembangunan KUA Desa Gamlamo: Kakanwil Tekankan Peningkatan Layanan dan Edukasi Sosial Keagamaan

GEMAPATAS merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendorong percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan mengedukasi masyarakat untuk secara aktif memasang tanda batas bidang tanah milik mereka.

Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS)
Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dicanangkan Kementerian (ATR/BPN)

"Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga hak atas tanah mereka."

"Kita mulai dari hal paling sederhana, memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok, "kata Harison Mocodompis

Baca juga: Pembangunan KUA Galela Selatan Dimulai, Kakanwil Kemenag Malut: Inklusif dan Berkualitas

Sebanyak 23 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencanangan GEMAPATAS secara serentak di 2025 ini meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Jawa Tengah; Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur; serta Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.

Pemasangan tanda batas tanah juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Beberapa wilayah itu antara lain Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan; Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

"Melalui GEMAPATAS kita ingin dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” pungkas Harison Mocodompis. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved