Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sherly Laos Komitmen Perjuangkan Keadilan Fiskal untuk Maluku Utara

Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan sejumlah strategi konkret dan terukur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
KEBIJAKAN: Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos saat diwawancarai wartawan usai rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Kamis (7/8/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan sejumlah strategi konkret dan terukur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan berkeadilan.

Pemaparan ini disampaikan Sherly Laos dalam pidatonya saat penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, di Gedung DPRD, Sofifi, Kamis (7/8/2025).

Dalam pidatonya, Sherly Laos menjelaskan, strategi pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 dibagi ke dalam dua fokus utama, yaitu strategi pendapatan dan belanja.

Baca juga: Fakta Baru Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Pelaku Menikah dengan Teman Korban Setelah Aksi

Pertama, lanjut Sherly Laos, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan meningkatkan kapasitas Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) sebagai ujung tombak dalam menghasilkan PAD

Upaya ini, termasuk peningkatan kualitas SDM di bidang pendapatan, penyediaan sistem informasi yang transparan, serta pengawasan realisasi pendapatan secara berkala.

Kedua, optimalisasi seluruh potensi pajak dan retribusi daerah menjadi prioritas. Menurut Sherly Laos, selama ini potensi belum digali secara maksimal.

Maka, lanjut Sherly Laos, Pemprov segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan daerah (Perda) yang mendukung upaya penguatan basis pajak dan retribusi.

"Melalui regulasi yang tepat, kami akan mengatur ulang mekanisme pemungutan pajak agar lebih efisien dan adil. Ini penting demi meningkatkan kemandirian fiskal daerah," ujar Sherly Laos.

Ketiga, pemerintah juga akan menertibkan piutang pajak daerah dan memperkuat proses penagihan terhadap Tuntutan Ganti Rugi (TGR), terutama dari hasil temuan BPK. 

Langkah ini, dinilai penting untuk menyelamatkan potensi pendapatan yang selama ini terhambat akibat lemahnya penagihan.

Keempat, peningkatan kolaborasi fiskal dengan pemerintah pusat juga menjadi perhatian serius.

Sherly Laos menegaskan, keadilan fiskal bagi Maluku Utara harus diperjuangkan secara konsisten.

"Kerja sama dengan pemerintah pusat akan terus kami dorong, baik melalui koordinasi teknis maupun perjuangan politik, agar alokasi dana transfer lebih berpihak kepada daerah kepulauan seperti kita," tegasnya.

Kelima, pemerintah akan mengintensifkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak.

"Edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan akan ditingkatkan melalui berbagai platform, mulai dari media massa, sekolah, hingga kelompok masyarakat," jelas Sherly Laos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved