Pemprov Malut
Belajar dari Bali, Gubernur Malut Sherly Laos Target Terapkan Sistem Pemerintahan Digital
Skor Monitoring Centre Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara masih tecatat rendah
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Skor Monitoring Centre Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara masih tecatat rendah.
Menyikapi hal itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengambil langkah strategis dengan belajar langsung ke Provinsi Bali yang memiliki skor MCP tertinggi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Sherly Laos saat diwawancarai wartawan usai rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: 6 Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, Babi, Besok Minggu 10 Agustus 2025
Menurut Sherly Laos, berdasarkan penilaian KPK, skor MCP Maluku Utara saat ini masih berada di angka 71.
Skor ini, menempatkan Maluku Utara dalam zona merah, dan termasuk salah satu yang terendah di Indonesia.
Bahkan, lanjut Sherly Laos, seluruh catatan hasil evaluasi KPK RI terhadap pelaksanaan program pencegahan korupsi di tahun 2024 lalu, belum ditindaklanjuti secara serius oleh sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Waktu KPK RI datang melihat Maluku Utara, mereka menyampaikan skor MCP kita di angka 71. Ini masih zona merah. Bahkan semua catatan dari KPK tahun 2024 itu, belum ditindaklanjuti oleh OPD."
"Jadi, untuk memperbaiki hal ini, kami pergi belajar ke Bali karena mereka saat ini tertinggi, dengan skor MCP mencapai 99," ungkap Sherly.
Dalam kunjungan tersebut, pihak Pemprov Maluku Utara mempelajari sistem pemerintahan di Bali yang sudah sepenuhnya berbasis elektronik.
Transformasi digital, dalam birokrasi mereka terbukti mampu mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.
"Setelah kami pelajari, sistem pemerintahan mereka semuanya sudah digital. Birokrasi sudah bertransformasi secara elektronik. Banyak sekali hal yang bisa kita adaptasi dari sana," tambahnya.
Sherly Laos menyampaikan, hasil dari kunjungan kerja ke Bali tersebut telah menghasilkan sejumlah kesepakatan, yaitu komitmen Pemprov Maluku Utara untuk mengadopsi sistem pemerintahan digital dari Bali.
"Kemarin kami sudah tandatangani MoU antara saya selaku Gubernur Maluku Utara, dengan Gubernur Bali. Selain itu, juga dilakukan perjanjian kerja sama, antara Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, dan Inspektorat dari kedua provinsi," ujarnya.
Langkah selanjutnya, kata Sherly Laos, memulai proses alih teknologi dan transfer pengetahuan pada Agustus 2025 ini.
Sistem yang akan diimplementasikan berbasis web, sehingga secara teknis hanya perlu diinstal dan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Sekarang sudah masuk pada proses teknis transfer knowledge dan implementasi sistemnya, karena mereka gunakan sistem berbasis web."
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Tekankan Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa |
![]() |
---|
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.