Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Nama Dicatut untuk Proyek Fiktif, Plt Kadikbud Maluku Utara: Saya Tidak Pernah Janjikan Apapun

Kasus pencatutan nama pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kembali mencuat

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
PENCATUTAN NAMA - Plt Kepala Dikbud Maluku Utara Abubakar Abdullah, mengaku adanya pencatut nama yang mengatakan dirinya sebagai kepala dinas melalui via chat, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Kasus pencatutan nama pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kembali mencuat.

Kali ini, pelaku mengatasnamakan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, untuk urusan proyek.

Kejadian ini terungkap setelah Abubakar, yang akrab disapa Aka, menerima kiriman tangkapan layar percakapan dari seorang rekan.

Baca juga: Meninggal Sebelum Mengabdi: Cerita Ayah Tentang Muhammad Dehan, Calon Prajurit TNI dari Ternate

Dalam pesan WhatsApp dari nomor 0822-9923-9367 tersebut, oknum tak bertanggung jawab itu meminta uang dengan dalih akan memberikan proyek tertentu.

“Saya kaget ketika mendapat informasi bahwa ada yang mencatut nama saya untuk meminta uang demi kepentingan proyek. Tindakan seperti ini jelas merugikan dan menyesatkan,” ujar Abubakar, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan, dirinya tidak pernah meminta, apalagi menjanjikan proyek kepada siapa pun.

Abubakar juga mengimbau masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor tak dikenal dan selalu mewaspadai berbagai modus penipuan, khususnya yang memanfaatkan media sosial.

Baca juga: Sidang Kedua: Berikut Tanya Jawab Saksi dengan PH 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur

“Semangat kita adalah membangun pendidikan berkualitas sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Tidak ada ruang bagi tindakan yang merusak dunia pendidikan,” tegasnya.

Alumni Lemhannas ini turut mengajak seluruh masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, memanfaatkannya sebagai sarana positif, bukan untuk penipuan atau tindakan tercela lainnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved