Pemkab Halmahera Selatan
BKN Terbitkan 970 NIP PPPK Paruh Waktu Pemkab Halmahera Selatan, 3 Masih Antri
"Total PPPK paruh waktu 973, yang NIP sudah terbit 970. Kalau 3 lainnya masih tunggu Pertek, "ujar Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. BKN sudah menerbitkan NIP untuk 970 PPPK paruh waktu Pemkab Halmahera Selatan
2. Sementara 3 PPPK paruh waktu lainnya masih menunggu persetujuan teknis (Pertek)
3. Proses koreksi berjalan lancar meski sempat terhambat saat menghubungi sejumlah calon PPPK paruh waktu
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan NIP untuk 970 PPPK paruh waktu Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Sementara 3 PPPK paruh waktu lainnya masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) sebelum dapat ditetapkan sebagai dasar penerbitan NIP.
"Total PPPK paruh waktu itu 973, yang NIP sudah terbit itu 970, "ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Lanjutnya, seluruh dokumen PPPK paruh waktu telah dikirim ke BKN, namun ada ratusan berkas sebelumnya harus dikembalikan untuk perbaikan.
Baca juga: DLH Halmahera Selatan Catat 3 Kecamatan Sumbang Sampah 21,4 Ton Per Hari
Proses koreksi berjalan lancar meski sempat terhambat saat menghubungi sejumlah calon PPPK paruh waktu.
"Semua dokumen sudah diperbaiki dan saat ini tersisa 3 dokumen yang sebelumnya tidak lengkap namun proses perbaikan dokumen sudah selesai, dan sudah diserahkan kembali ke BKN untuk diverifikasi, "jelasnya.
Dikatakan, penyerahan SK PPPK paruh waktu semula ditargetkan berlangsung 24 November 2025.
Baca juga: Tutup Kejuaraan Cabor Saruma 2025, Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Komitmen Kembangkan Atlet
Tetapu terhatmbat administrasi yang memakan waktu membuat jadwal itu bergeser ke awal Desember atau akhir 2025.
"Kita berusaha semaksimal mungkin agar semua usulan PPPK Paruh Waktu ini bisa diakomodir untuk penetapan NIP-nya."
"Mudah-mudahan sudah tidak ada kendala lagi yang ditemukan agar usulan PPPK paruh waktu di Halmahera Selatan semuanya diakomodir oleh BKN, "tandas Abdillah. (*)
| Tutup Kejuaraan Cabor Saruma 2025, Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Komitmen Kembangkan Atlet |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Berangkatkan 12 Pendeta ke Yerusalem |
|
|---|
| Inspektorat Halmahera Selatan Audit Penggunaan Dana 184 Desa, 64 di Antaranya Aduan Warga |
|
|---|
| Dinsos Halmahera Selatan Perkuat Lumbung Sosial di Wilayah Rawan Bencana |
|
|---|
| Alokasi Belanja Operasi APBD Induk 2026 Halmahera Selatan Lebih Besar dari Belanja Modal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Abdillah-Kamarullah_tribun-ternate.jpg)